Kasus Harun Masiku
Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan
Harun Masiku berpeluang akan segera tertangkap setelah buron kurang lebih 5 tahun. KPK menemukan informasi setelah geledah rumah Wahyu Setiawan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya penangkapan buron Harun Masiku terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kabar terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023).
Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang terlibat dengan perkara Harun Masiku.
Ia bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.
Informasi penting didapat KPK setelah melakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan.
“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.
“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.
Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah.
Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB.
“Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.
Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.
Diberitakan, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.
"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM,
tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Tapi saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Baca juga: Populer Petinggi PDIP Kritik Keluarga Jokowi, Fahri Hamzah Singgung Buronan Harun Masiku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Keberadaan Buronan Harun Masiku Berada di Suatu Tempat, Terdeteksi Usai Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ungkap Awal Mula Dirinya Dapat Tekanan, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik |
![]() |
---|
Petunjuk Baru Keberadaan Buronan Harun Masiku Didapat, Dokumen Terkait Ditemukan dalam Mobil |
![]() |
---|
Kabar Terkini: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terpakir di Apartemen Daerah Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.