Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Fakta-Fakta Snack dan Minuman Kedaluwarsa Dijual Kembali hingga ke Luar Sulawesi Utara

Para pelaku yang berasal dari Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa ini memodifikasi kemasan dan label. Tujuannya agar produk terlihat layak.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Konferensi pers Polres Minut terkait penangkapan lima tersangka yang mengubah tanggal kedaluwarsa snack di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (22/12/2023). 

Menurutnya para pelaku ini bisa terjerat Pasal Berlapis berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Dalam kasus ini, mereka dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun serta denda sebesar 2 miliar rupiah," jelasnya pada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/12/2023).

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dalam penanganan kasus ini.

"Mereka akan mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Toar.

Dalam rangka memberikan pelajaran kepada masyarakat.

Toar menghimbau agar pihak lain dapat memperhatikan ketat mengenai kualitas dan masa kedaluarsa produk yang mereka beli.

Ada 20 ribu botol minuman

Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut), berhasil mengagalkan ribuan bahan makanan.

Hal itu disampaikan Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat press conference, Jumat 22 Desember 2023.

Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung S.T.r.K, KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto dan jajaran sat Reskrim Polres Minut.

Disampaikan Wakapolres, pelaku yang berhasil ditangkap lima orang.

"Tersangka yang sudah ditangkap lima orang, mereka menghapus dan mengganti label kedaluwarsa, dibuat baru," ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Manado.

Lanjut Wakapolres, untuk minuman ada sekitar 20 ribu botol.

Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual Makanan kedaluwarsa

Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, memimpin press conference, penangkapan lima tersangka kejahatan, merubah tanggal kedaluwarsa menjadi baru lagi di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023.

Press conference penangkapan 5 tersangka pengedaran snack dan minuman kedaluwarsa di Mako Polres Minut, Sulawesi Utara, Jumat 22 Desember 2023.
Press conference penangkapan 5 tersangka pengedaran snack dan minuman kedaluwarsa di Mako Polres Minut, Sulawesi Utara, Jumat 22 Desember 2023. (tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved