Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Identitas dan Peran Tersangka dalam Mengubah Tanggal Kedaluwarsa Snack di Minut Sulawesi Utara

Polres Minut menerangkan peran kelima tersangka mengubah tanggal kedaluwarsa snack. Mereka mendapat produk dari dua gudang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Konferensi pers Polres Minut terkait penangkapan lima tersangka yang mengubah tanggal kedaluwarsa snack di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (22/12/2023). 

Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual Makanan kedaluwarsa, 5 Tersangka Kini Diamankan Polres Minut

Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, memimpin konferensi pers penangkapan lima tersangka yang mengubah tanggal kedaluwarsa menjadi baru lagi di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung; KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto; serta jajaran sat Reskrim Polres Minut.

Ratusan dus barang bukti juga berada di lokasi konferensi pers.

"Saat ini kami telah menangkap lima tersangka yang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar atau syarat sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini.

Pada 8 Desember 2023, Satuan Reskrim Polres Minut mendapat informasi adanya bahan makanan yang sudah kedaluwarsa.

5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa
5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa (fistel mukuan/tribun manado)

Berdasarkan informasi tersebut, Sat Reskrim membuat tim khusus dan langsung menuju gudang yang berada di Desa Kolongan, Minahasa Utara.

"Di gudang tersebut kami mendapatkan bukti, jenis makanan yang sudah kedaluwarsanya," tegasnya.

Kemudian Resmob mendapat info ada lagi satu gudang di Kabupaten Minahasa yang melakukan hal sama.

Menurut Wakapolres, kelima tersangka bernamaJon, Ayen, Jerry, Stenly dan Daud.

Baca juga: Kapolda Sulut Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Pegang Teguh Falsafah Sitou Timou Tumou Tou

Baca juga: Ramalan Shio Karier - Cinta Besok Sabtu 23 Desember 2023: Shio Monyet Waspada Intuitif Anda

"Para pelaku lakukan kejahatan dengan cara merubah tanggal kedaluwarsa dan mereka jual kembali," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa.(*)

(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved