Viral Medsos
Viral Oknum Polisi Ditangkap Buntut Ancam Pengendara, Alphard Bripka Edi Ternyata Pakai Pelat Palsu
Terungkap kemudian aparat tersebut adalah Bripka Edi Purwanto, polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.
Alphard Bripka Edi pakai pelat palsu
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Harryo.
Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya itu Bripka Edi pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman.
“Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur,” ujar dia.
Harryo juga menegaskan, Bripka Edi adalah seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Bukan perwira, bintara tugasnya di Banyuasin,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Viral-Oknum-Polisi-Ditangkap-Buntut-Ancam-Pengendara-Alphard-Bripka-Edi-Ternyata-Pakai-Pelat-Palsu.jpg)