Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Oknum Polisi Ditangkap Buntut Ancam Pengendara, Alphard Bripka Edi Ternyata Pakai Pelat Palsu

Terungkap kemudian aparat tersebut adalah Bripka Edi Purwanto, polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Viral Oknum Polisi Ditangkap Buntut Ancam Pengendara, Alphard Bripka Edi Ternyata Pakai Pelat Palsu 

Saat itulah Bripka Edi turun dari mobil mewahnya dan mengancam korban.

“Saya pikir mau selesaikan di rumah, namun saya malah diancam (dengan senjata tajam) dan dicekik,” ungkapnya. Tak sampai disitu, dua pria yang menggunakan sepeda motor pun sempat membuntuti Dodi tanpa sebab yang jelas. Bahkan mereka melempari mobil korban dengan batu.

“Mereka mengejar sampai ke arah Jalan Soekarno-Hatta, dan saat mau ke arah simpang macan lindungan pengendara motor tadi berhenti mengejar dan langsung berbelok masuk ke arah Kancil Putih,” ujar korban.

Setelah kejadian, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.

“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” ujarnya.

Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Ditetapkan tersangka

Penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang kini resmi menetapkan Bripka Edi sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi alat bukti dan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bripka Edi Purwanto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved