Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Calon Haji

Bisa Dicicil, Berikut Jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jemaah haji regular sudah dibuka mulai 9 Januari 2024.

Editor: Alpen Martinus
twitter/The Holy Mosques
Ilustrasi, Jemaah mengelilingi Ka'bah dalam ibadah Haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 masehi. 

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama, Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia, Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah, Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved