Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Dibunuh

Bemo di Mata Anggota Polresta Manado: Sosok yang Gemar Berbagi, Dia Preman tapi Pintar Bergaul

Beberapa polisi di Polresta Manado sangat mengenal sosok Bemo. Bemo saat terlibat masalah, adalah orang yang tidak sulit untuk dicari.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Indra Matheos (37) alias Bemo korban pembunuhan di Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Matheos (37) alias Bemo tidak hanya dikenal sebagai preman yang keluar masuk penjara

Ia juga dikenal sebagai sosok yang ramah dan senang berbagi. 

Hal ini juga yang dituturkan oleh anggota Polresta Manado

Beberapa polisi di Polresta Manado sangat mengenal sosok Bemo.

Mereka menyebut, Bemo saat terlibat masalah, adalah orang yang tidak sulit untuk dicari. 

"Kalau terlibat masalah pasti langsung menyerahkan diri. Bemo itu koperatif," ucap salah seorang polisi berpangkat Aipda.

Polisi itu juga menyebut, meski sering keluar masuk penjara, Bemo adalah sosok yang gemar berbagi.

Bahkan tak jarang ia sering berbagi uang ke warga. 

"Kalau ada uang, Bemo sering bagi-bagi ke warga. Dia preman tapi sangat pintar bergaul," tegas dia.

Di mata warga Singkil, Bemo dikenal sosok yang ramah. 

"Kami kenal dia memang seorang preman. Tapi Bemo juga sosok yang ramah kepada warga," ujar Fadillah salah satu warta Kecamatan Singkil.

Diketahui, Indra Matheos (37) alias Bemo tewas dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 malam.

Bemo tewas ditikam oleh pelaku bernama Noval P Nur warga kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara.

Polisi kawal prosesi penguburan Bemo

Kepolisian mengawal jenazah Almarhum Indra Matheos alias Bemo dari Masjid Jami Miftahul Jannah, Ternate Baru, Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, menuju lahan pekuburan, Senin (18/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved