Kasus Judi Togel di Mitra
Kasus Judi Togel Dibongkar Resmob Polda Sulut, Ada Rekaman Pelaku dengan Oknum Caleg Mitra
Dia meminta kepada kaki tangannya itu untuk melanjutkan aktivitas judi togel di wilayah Mitra.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus judi togel di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, diungkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.
Satu orang pelaku berhasil diamankan.
Dia adalah seorang lelaki berinisial JM alias Jems, 40, warga Buku Utara, Kabupaten Mitra.
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Bacaleg di Mitra Diduga jadi Bandar Judi Togel, Diungkap Resmob Polda Sulut

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp3.968.000 dan handphone.
Menariknya, dalam kasus ini, ikut terungkap keterlibatan sosok DR Caleg Mitra.
Dia diduga menjadi bandar togel.
Katim Resmob Ipda Lega Ikhwan Herbayu ada rekaman suara DR kepada pelaku JM.
Dia meminta kepada kaki tangannya itu untuk melanjutkan aktivitas judi togel di wilayah Mitra.
Dalam rekaman suara DR di pesan singkat wa.
“Ambe tu rekap samua. Io sudah aman,” kata DR dalam rekaman tersebut.
“Io sudah La (nama orang) aman, deng tu Jimmy pe meja ambe joo,” ucapnya lagi.
“Tu Jimmy masih mo Ba setor pa torang 20 juta (Jimmy masih akan menyetor ke kita 20 juta),” katanya.
“Kita so bilang (saya sudah bilang), nanti kita baku dapa langsung denk dorang (nanti ketemu langsung dengan mereka). Ngoni nda apa” ngoni nda masalah (Kalian tidak ada masalah apa-apa). Nanti kita kase kudapa supaya lebe enak ngoni (nanti saya pertemukan, supaya lebih enak),” tegas DR.
“Nda apa-apa, nanti kita Ba kabar kalu ada apa-apa,” tegas DR dalam percakapan WA.
Lega menambahkan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Benar dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.