Kasus Judi Togel di Mitra
BREAKING NEWS : Oknum Bacaleg di Mitra Diduga jadi Bandar Judi Togel, Diungkap Resmob Polda Sulut
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus judi togel di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu. (09/12/2023)
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus judi togel di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu. (09/12/2023) sekira pukul 22.30 WITA.
Satu orang pelaku berhasil diamankan.
Dia adalah seorang lelaki berinisial JM alias Jems, 40, warga Buku Utara, Kabupaten Mitra.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp3.968.000 dan handphone.
Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan oknum calon legislatif di Mitra.
Dia diduga menjadi bandar togel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi kaki tangan oknum Bacaleg tersebut.
Katim Resmob Ipda Lega Ikhwan Herbayu ketika dikonfirmasi Senin (11/12/2023) menjelaskan jika polisi menemukan bukti percakapan di dalam pesan WhatsApp antara pelaku JM dan oknum Bacaleg.
"Pelaku JM sering berkomunikasi, mengirim bukti rekapan dan jumlah uang hasil pemasangan. Ini sudah berulang kali dilakukan, atas perintah oknum bacaleg.
Bahkan ada pula rekaman suara penegasan Oknum Bacaleng kepada JM, meminta kepada kaki tangannya untuk melanjutkan aktivitas judi togel di wilayah Mitra," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Pembatas Jalan lalu Terjun ke Sungai
Baca juga: Pedagang Eks Bioskop Palapa Kotamobagu Ngaku Kecewa Lapak Ditertibkan Satpol PP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.