Pelajar SMK Tewas Dianiaya
Kronologi Pelajar SMK di Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Kronologi seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelajar SMK tewas dianiaya polisi menuai sorotan publik.
Seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.
Korban bernama Adlyan Waher (16).
Adlyan Waher saat kejadian bersama empat temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara.
Ketika aksi kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut.
Tetapi 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.
Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur.
Sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulanan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.
Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara.
Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.
Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.
Karena dianggap meninggal tak wajar, keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.
Selasa(6/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Subang.
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.