Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mario Dandy

Masih Ingat Mario Dandy? Dulu Viral Aniaya David Ozora Hingga Tak Sadar, Dapat Banyak Remisi

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun

Editor: Alpen Martinus
(TribunStyle/kolase, Tribunnews.com)
REMISI: Mario Dandy Napi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Kabar terkininya dapat remisi saat 17 Agustus. 

Ringkasan Berita:1.Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman, Mario Dandy ternyata diam-diam memperoleh remisi.
 
2.Selain menjalani hukuman penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
 
3.Sementara itu, Mario Dandy masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lama tak terdengar kabar Mario Dandy pemuda kaya yang aniaya David Ozora hingga tak sadarkan diri.

Ia adalah anak pejabat kantor pajak.

Akibat perbuatannya tersebut ia pun harus menerima hukuman.

Baca juga: Masih Ingat David Ozora? Dulu Viral Dianiaya Mario Dandy Hingga Tak Sadar, Kini Balas di Medsos

Mario diganjar dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sementara David Ozora yang ia aniaya sudah mulai pulih, bahkan kini sudah balik menyerang via media sosial.

Kabar tentang Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, kembali mencuri perhatian publik.

Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP), Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.

Mario Dandy merupakan eks mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, Kabupaten Tangerang jurusan Business Economics yang sebelumnya bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Mario diketahui pindah sekolah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pindah Sekolah Nomor Sket/566/VII/2021 yang dikeluarkan pada 5 Juli 2021.

Mario diketahui kerap membagikan video dirinya tengah flexing alias pamer harta berupa kendaraan mewahnya, mulai dari saat mengendarai Harley Davidson hingga mobil Rubicon hitam.

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman, Mario Dandy ternyata diam-diam memperoleh remisi.

Remisi ini tentu saja akan mengurangi masa hukuman 12 tahun yang dijatuhkan padanya.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 20 Februari 2023, ketika David Ozora menjadi korban dan sampai mengalami koma.

Namun, kabar baiknya, David kini sudah pulih.

Bahkan kisahnya sempat diangkat ke layar lebar.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved