Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Kades Bolmong Ditahan

BREAKING NEWS Mantan Kepala Desa Kanaan Bolmong Sulawesi Utara Resmi Ditahan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Kotamobagu di Dumoga resmi menahan tersangka HB atau mantan sangadi desa Kanaan, Kecamatan Dumoga Bolmong

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
IST
Mantan Kepala Desa Kanaan Bolmong resmi ditahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Kotamobagu di Dumoga resmi menahan tersangka HB atau mantan sangadi desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Penahanan ini, dilakukan JPU Cabjari Kotamobagu di Dumoga setelah melaksanakan tahap II perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) bersumber dari Dana Desa (DD) 2019, 2020, dan 2021.

Atas pelanggaran ini negara mengalami kerugian sebesar Rp. 568.425.479,39.

Kepala cabang kejaksaan negeri Kotamobagu di Dumoga Joice Meyriane Elvis Tasiam, S. H., M. H membenarkan hal tersebut.

"Iya benar tersangka sudah kami tahan, saat ini kami titipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bolaang Mongondow, " ucapnya kepada Tribun Manado Jumat (08/12/2023).

Lanjut Joice hal ini juga sebagai bentuk Korps Baju Coklat tidak main-main dalam melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Di rutan tersangka ditahan selama 20 hari guna untuk pemeriksaan selanjutnya, " jelasnya.

Baca juga: Selebgram Asal Bolmong Sulawesi Utara Ditahan Kejari Manado, Imbas Promosi Judi Online

Baca juga: Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan Dampingi Gubernur Hadiri Penganugerahan Pena Emas PWI di Jakarta

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved