Mantan Kades Bolmong Ditahan
BREAKING NEWS Mantan Kepala Desa Kanaan Bolmong Sulawesi Utara Resmi Ditahan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Kotamobagu di Dumoga resmi menahan tersangka HB atau mantan sangadi desa Kanaan, Kecamatan Dumoga Bolmong
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Kotamobagu di Dumoga resmi menahan tersangka HB atau mantan sangadi desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Penahanan ini, dilakukan JPU Cabjari Kotamobagu di Dumoga setelah melaksanakan tahap II perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) bersumber dari Dana Desa (DD) 2019, 2020, dan 2021.
Atas pelanggaran ini negara mengalami kerugian sebesar Rp. 568.425.479,39.
Kepala cabang kejaksaan negeri Kotamobagu di Dumoga Joice Meyriane Elvis Tasiam, S. H., M. H membenarkan hal tersebut.
"Iya benar tersangka sudah kami tahan, saat ini kami titipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bolaang Mongondow, " ucapnya kepada Tribun Manado Jumat (08/12/2023).
Lanjut Joice hal ini juga sebagai bentuk Korps Baju Coklat tidak main-main dalam melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Di rutan tersangka ditahan selama 20 hari guna untuk pemeriksaan selanjutnya, " jelasnya.
Baca juga: Selebgram Asal Bolmong Sulawesi Utara Ditahan Kejari Manado, Imbas Promosi Judi Online
Baca juga: Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan Dampingi Gubernur Hadiri Penganugerahan Pena Emas PWI di Jakarta
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Populer Sulawesi Utara: Deklarasi Jaga Sulawesi Utara Tetap Aman dan Damai |
![]() |
---|
Imbas Sebut Gaji Rp 3 Juta Itu Kecil, Rumah Uya Kuya Dijarah Massa Demo, Kucing-kucing juga Diambil |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Punya 28 Mobil dan Motor Mewah hingga 19 Tanah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis, Kapolri Segera Ambil Langkah |
![]() |
---|
Gempa Bumi Magnitudo 4.3 SR Guncang Sulawesi Utara Pagi Ini Minggu 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.