Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebgram Manado Ditangkap

Selebgram Asal Bolmong Sulawesi Utara Ditahan Kejari Manado, Imbas Promosi Judi Online

Seorang Selebgram dan tiktokers cantik asal Bolmong ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Jumat 8 Desember 2023.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Kejari Manado
Selebgram asal Bolmong yang ditahan Kejari Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Selebgram dan tiktokers cantik asal Bolmong ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Jumat 8 Desember 2023.

Tiktokers berinisial PLM ini ditahan setelah ditangkap Polda Sulut karena mempromosikan judi online di Instagramnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie mengatakan penahanan dilakukan pada saat pelimpahan penyerahan tahap dua dari penyidik Polda Sulut ke Kejari Manado.

Ia mengatakan setelah hasil penyidikan perkaranya yang ditangani Penyidik Polda Sulut dinyatakan lengkap, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut.

"Yang bersangkutan sudah kita tahan di Rutan Manado," ungkapnya.

"Tersangka ditahan karena mempromosikan judi online," ucap dia.

Ia mengatakan Penuntut Umum menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Manado.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang InformasI dan Elektronik. (Nie)

Baca juga: Self-Care untuk Lebih Bahagia, Kisah Nucha Bachri dan Ario Pratomo di Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca juga: Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan Dampingi Gubernur Hadiri Penganugerahan Pena Emas PWI di Jakarta

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved