Bitung Sulawesi Utara
Identitas 3 Pemilik Sajam yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara Dalam Sepekan
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang kedapatan membawa dan memiliki sajam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Keberadaan senjata tajam (sajam), di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) kembali marak.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang kedapatan membawa dan memiliki sajam.
Terkini, adanya keributan di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, Minggu (3/12/2023) Jam 02.30 Wita.
Baca juga: Bawa Sajam Sepanjang 40 Cm, Pria di Manado Sulut Ini Diringkus Polisi, Berikut Kronologi
Tim Resmob 1 dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Degi Pateh dan Piket Fungsi Sat Intelkam Polres Bitung, menerima laporan masyarakat terjun ke lokasi.
Di lokasi ada beberapa anak muda yang membawa sepeda motor dan berboncengan, kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Polisi lalu menghentikan mereka, lalu capai dua lelaki yang belum diketahui identitasnya, membawa sajam jenis badik.
Kedua lelaki yang pakai kaous warna hitam, langsung di gelandang ke Mapolres Bitung untuk proses hukum.
Setelah di interogasi polisi, keduanya masing-masing bernama AH alias Andre (22) warga Wanguter Timur.
Seorang lagi ternyata masih usia 17 tahun.
Polisi juga mendapati dua sajam jenis pisau badik dan satu pelontar.
"Keduanya melanggar undang-undang darurat nomor 13 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam. Pasal 2 ayat 1," kata Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung Minggu malam (3/12/2023).
Sayangnya pihaknya belum bisa memastikan apakah penangkapan dua pelaku ini, ada kaitannya dengan kasus panah wayer yang viral.
Menurut Iwan, polisi masih mendalami dan mengembangkan dalam penyidikan terkait itu.
"Mereka yang di tangkap, sementara karena kedapatan membawa sajam,buka Ada perkembangan akan diinfokan," tandasnya.
Beberapa hari sebelumnya, Jumat 1 Desember 2023 tim 2 Resmob Polres Bitung dipimpin Katim Aipda Bambang Trianto menangkap lelaki CM alias Ecen (20).
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.