Manado Sulawesi Utara
Bawa Sajam Sepanjang 40 Cm, Pria di Manado Sulut Ini Diringkus Polisi, Berikut Kronologi
ROTR Polresta Manado tangkap terduga pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin, di Desa Ponto
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado tangkap terduga pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin, di Desa Ponto, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (3/12/2023) dini hari.
Terduga pelaku pria berinisial AB (21), warga desa setempat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskannya, saat itu Tim ROTR sedang berpatroli dan mendapati terduga pelaku bersama temannya ‘nongkrong’ di pinggir jalan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau badik sepanjang sekitar 40 cm dengan sarung hitam, yang diselipkan di pinggang terduga pelaku,” terang Ipda Agus.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam.
"Pastinya ketika ditemukan akan kami tindak tegas, dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.