Manado Sulawesi Utara
Bawa Sajam Sepanjang 40 Cm, Pria di Manado Sulut Ini Diringkus Polisi, Berikut Kronologi
ROTR Polresta Manado tangkap terduga pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin, di Desa Ponto
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado tangkap terduga pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin, di Desa Ponto, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (3/12/2023) dini hari.
Terduga pelaku pria berinisial AB (21), warga desa setempat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskannya, saat itu Tim ROTR sedang berpatroli dan mendapati terduga pelaku bersama temannya ‘nongkrong’ di pinggir jalan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau badik sepanjang sekitar 40 cm dengan sarung hitam, yang diselipkan di pinggang terduga pelaku,” terang Ipda Agus.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam.
"Pastinya ketika ditemukan akan kami tindak tegas, dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polisi Sita 262 Liter Cap Tikus dari Kapal yang Sandar di Pelabuhan Manado: Berisiko Kebakaran |
![]() |
---|
Kendala Jaringan Hentikan Aktivitas SPBU Malalayang Manado, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado Asuh 71 Pelajar dari Keluarga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Kemenkopolkam RI Gelar Rakor di Manado Sulawesi Utara, Minta Daerah Segera Bentuk TTIS |
![]() |
---|
Warga Mapanget Manado Dihebohkan dengan Penemuan 720 Butir Munisi Peluru Campuran, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.