Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Dirintelkam Polda Sulut Beber Kiat Antisipasi Hoaks di Sulawesi Utara

Kombes Pol Albert Sihombing membeber kiat pihaknya untuk menangkal hoaks pada pemilu 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
Kombes Pol Albert Sihombing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Intelkam Polda Sulut Kombes Pol Albert Sihombing membeber kiat pihaknya untuk menangkal hoaks pada pemilu 2024.

Hal itu ia beber dalam Dialog Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024 di Grand Whiz Hotel Mega Mas Manado, Jumat (1/12/2023).

"Kami akan bentuk tim anti hoax yang melibatkan berbagai macam kalangan profesional," katanya.

Strategi lainnya, beber dia, adalah edukasi.

Ia menuturkan, Polda Sulut giat melakukan sosialisasi anti hoaks di kalangan pelajar.

Dia menyatakan, pihaknya memilih untuk menggencarkan pencegahan.

Untuk level penindakan, beber dia, tetap ditempuh dengan pertimbangan yang matang.

"Jikalau ditindak, akan sangat banyak warga yang kena pasal terkait informasi hoaks," kata dia.

Hoax adalah ancaman utama pemilu 2024.

Berita hoax membuat yang jahat berkuasa dan yang baik terpinggirkan.

Sayang pelaku hoax sepertinya sulit tersentuh hukum.

Hal ini jadi bahasan hangat dalam dialog Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024 di Grand Whiz Hotel Mega Mas Manado, Jumat (1/12/2023).

Kegiatan digelar oleh Polda Sulut dan Kominfo Pemprov Sulut.

Belum Ada Pelaku Hoax yang Masuk Penjara

Pengamat kepemiluan Unsrat Ferry Liando menyebut hoax adalah "dosa" pemilu yang besar.

Sayangnya belum ada pelaku hoax yang dihukum.

"Belum pernah saya dengar ada pelaku hoax yang masuk penjara," kata dia.

Padahal, kata dia, perlu penegakkan hukum untuk membasmi hoax.

Ferry menuturkan, hoax sangat berbahaya karena efeknya yang merusak.

"Hoax dapat menimbulkan krisis seperti di Pilkada Jakarta, kemudian delegitimasi serta mempengaruhi opini," ujar dia

Sebut Ferry, hoax muncul karena kepentingan politik dan bisnis. Juga disebabkan adanya pasar. "Hoax ini sudah jadi industri," kata dia.

Membasmi hoax, beber dia, perlu upaya ekstra.

Selain penegakkan hukum, musti ada identifikasi masalah.

"Kemudian kontra informasi serta edukasi masyarakat," katanya.

Kadis Kominfo Sulut Steven Liow sepakat dengan Liando.

Ia menyayangkan juga heran dengan tiadanya pelaku hoax yang dipenjara.

"Padahal hoax sangat banyak dan merusak bangsa," kata dia.

Ia menilai, tiadanya penegakan hukum terhadap pelaku hoax membuat orang ketagihan menyebarkan hoax.

Liow membeber, cara melawan hoax adalah hukuman berat bagi pelakunya agar muncul efek jera.

Liow mengajak media arus utama dan media yang jelas untuk merebut kembali opini publik lewat berita yang jelas dan bermutu.

"Sementara yang sering membuat informasi hoax di medsos musti dijerat dengan UU ITE," katanya.

Steven juga menyentil sejumlah survei dengan data yang tak valid.

Menurut Steven, kemunculan survei seperti ini merusak demokrasi.

Kepala sekretariat Bawaslu Aldrin Christian mengatakan, pihaknya memperkuat kolaborasi dengan pers, kepolisian dan pemerintah untuk menekan berita hoax. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved