Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Caleg Bobol 18 Toko, Hasil Pembobolan Ternyata Bukan untuk Kampanye Tapi Digunakan ini Hal ini

Bersama dengan temannya, dia membobol sebanyak 18 toko di lima Kabupaten di Jawa Timur.

Editor: Indry Panigoro
tribun pekanbaru
Ilustrasi Caleg 

"Mulai Juli 2022 terlapor sudah tidak membayar keuntungan lagi. Dijanjikan paling lambat uang tersebut dikembalikan pada Juni 2023 namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari terlapor, " ungkapnya. 

Terpisah, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizal mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan terhadap oknum caleg tersebut  dihentikan dulu. 

Sebab berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/1160/V/RES/1.24.2023, menyebut jika proses hukum terhadap calon legislatif yang dilaporkan akan dilakukan setelah masa pemilihan usai. 

Dimana dalam ST tersebut Kapolri memerintahkan untuk menunda proses hukum pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) yang melibatkan peserta Pemilu 2024 dengan alasan Netralitas.

"Perintah Mabes, Caleg yang sudah resmi terdaftar di KPU sementara proses hukumnya dipending dulu, nanti setelah tahapan pemilihan selesai, baru dilanjutkan. Karena ada muatan politik takutnya nanti salah paham, sebaiknya diantisipasi, " ujar Wisdon. 

Dia menambahkan terlapor HA sudah pernah memenuhi panggilan penyidik satu kali ketika ia belum resmi sebagai caleg. 

"Sudah pernah satu kali dipanggil dan datang, itu waktu dia belum resmi menjadi caleg. Nah sampai sekarang belum ada dipanggil lagi, takutnya salah paham, " katanya. 

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunSumsel.com

Sumber: Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Belum Jadi Pejabat, Caleg Ini Malah Ketangkap Maling 18 Toko di Madiun, Demi Biaya Hidup Sehari-hari, https://style.tribunnews.com/2023/12/02/belum-jadi-pejabat-caleg-ini-malah-ketangkap-maling-18-toko-di-madiun-demi-biaya-hidup-sehari-hari?page=all.

Editor: Putri Asti

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved