Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan

Calon Kakak Ipar yang Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun di Manado Sulut Divonis 20 Tahun Penjara

Hakim menjatuhkan vonis selama 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan di pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pelaku (baju orange pakai penutup wajah) saat dihadirkan Polresta Manado ke hadapan awak media beberapa waktu lalu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Adicha Lihawa (21) terdakwa kasus pembunuhan terhadap calon adik iparnya yang berusia tujuan tahun, menjalani sidang putusan.

Sidang tersebut digelar secara tertutup, Jumat 1 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan vonis selama 20 tahun penjara kepada terdakwa.

Vonis tersebut sama persis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 20 tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie saat ditemui membenarkan putusan tersebut.

"Iya sudah vonis tadi," kata dia.

"Vonisnya itu 20 tahun penjara dan ini sesuai dengan tuntutan kami," ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku tak hanya melakukan pembunuhan.

Tetapi juga didakwa dengan pasal kekerasan terhadap anak.

"Intinya ini sudah sesuai dengan harapan kami," tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Manado yakni Marvian Lati mengatakan kliennya sudah menerima putusan tersebut.

"Terdakwa sudah menerima dan mengakui kesalahannya," ungkapnya.

Kronologi pembunuhan ini bermula saat pelaku dengan korban yang tinggal satu rumah di Kalawat, Airmadidi, Minahasa Utara pergi ke Manado, Selasa 28 Maret 2023.

Pelaku yang bekerja sebagai ojek online mengajak korban untuk mengantarkan paket ekspedisi.

Saat berboncengan di motor, muncul niat jahat pelaku sehingga membawa korban ke pinggir pantai Manado.

Di sanalah dia melancarkan perbuatan jahatnya hingga pada akhirnya menyebabkan korban tewas. 

Mayat korban kemudian ditemukan pada Rabu 29 Maret 2023 di bebatuan pantai Malalayang, Kota Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved