Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Kejanggalan, Yosef Seharusnya Bisa Menolak

Yosef mengikuti rekonstruksi yang digelar Polda Jabar yang merupakan keterangan dari Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Editor: Indry Panigoro
(YouTube)
Yosef pakai topi merah saat rekonstruksi kasus subang. (YouTube) 

Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi merupakan putra Mimin dari suami terdahulu.

Kasus Subang ini menghebohkan setelah jasad Tuti dan Amali ditemukan di bagasi mobil Alpard, 18 Agustus 2021.

Diketahui, Yosep Hidayah menolak keterangan Danu yang menyeret namanya sebagai pelaku pembunuhan keji ini.

Tetapi, Yosep Hidayah tetap mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023).

"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto pada Rabu (29/11/2023).

"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.

Ahid menjelaskan, bahwa Yosep Hidayah sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.

Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.

"Padahal Undang-Undang sudah memberikan hak untuk menolaknya, tapi kenapa dia malah ngikut," katanya.

Ahid pun menduga adanya skenario yang sengaja dilakukan tersangka dalam menghadapi kasus tersebut.

"Ada skenario yang sengaja dilakukan oleh Yosep untuk bagaimana menghadapi kasus ini," ujar Ahid.

"Kita melihatnya bentuk ketidak-konsistenan Yosep, satu sisi dia menolak sebagai tersangka, satu sisi dia tidak mengakuinya," sambungnya.

Menurut Ahid, tersangka Yosep ingin mencari celah untuk ia jadikan bahan nanti di persidangan.

"Atau mencari celah untuk bagaimana nanti di persidangan ketika dia sudah mengetahui peristiwanya mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum," ujarnya.

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved