Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Pemkab Sitaro Gelar Peringatan HUT ke-52 KORPRI, Ini Arahan Ketum Dewan Pengurus Nasional

Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 Tahun diperingati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rabu (29/11/2023).

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
IST
Asisten III Sekda, dr Semuel Raule saat menjadi Irup pada peringatan HUT KORPRI ke-56. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 Tahun diperingati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rabu (29/11/2023).

Peringatan yang diselenggarakan dalam bentuk pelaksanaan upacara itu dipusatkan di halaman depan kantor Bupati Sitaro di Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat.

Beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah semisal Asisten I Sekda, Novia Tamaka dan beberapa Pimpinan OPD nampak hadir dalam upacara tersebut.

Sayanganya, upacara bendera itu tak berlangsung hingga selesai karena barisan peserta upacara terpaksa dibubarkan karena hujan yang mengguyur wilayah Siau.

Meski demikian, Asisten III Sekda, dr Semuel Raule yang menjadi Inspektur pada upacara tersebut sedikit menjelaskan garis besar dari isi arahan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Raule, Zudan menyentil beber bagian menarik dalam sejarah kehidupan KORPRI ketika disandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pilkada.

Dimana dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas KORPRI.

Tahun 2024, kata Raule, akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.  

Hal ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus disukseskan bersama.

"Dipercaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945," kata Raule, mengutip arahan tertulis Zudan.

KORPRI kata dia lagi, memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, yang merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.

Untuk itu, keluarga besar KORPRI diminta berperan aktiv dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan undang-undang.

"Jadi diingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI," lanjutnya.

"Kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945," kuncinya. (HER)

Baca juga: KPU Sitaro Terima Daftar TKD dari Tiga Pasangan Capres - Cawapres

Baca juga: Pemkab Sitaro Raih Dua Penghargaan pada Sektor Pendidikan

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved