Mata Lokal Memilih
Parpol di Sulawesi Utara Diminta Tak Saling Menyakiti Saat Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya
Nah bisa jadi Parpol yang menjadi lawan politik saat Pemilu, justru menjadi koalisi pada Pilkada.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selasa (28/11/2023), partai politik (Parpol) mulai mengampanyekan calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung.
Kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.
Parpol diminta untuk tetap berkampanye dengan baik, dan tak saling menjatuhkan.
Baca juga: Daftar Nama TKD Prabowo Gibran di Minut Sulawesi Utara, Ketua Parpol Sebagai Pengarah
Sebab tak selamanya mereka akan menjadi lawan politik.
Bisa jadi pada momen berikut akan mejadi kawan politik.
Di Sulawesi Utara misalnya, pada 2024 akan menggelar juga Pilkada.
Nah bisa jadi Parpol yang menjadi lawan politik saat Pemilu, justru menjadi koalisi pada Pilkada.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2024 juga segera dimulai.
Parpol bisa mengajukan calon kepala daerah setelah mengetahui raihan kursi untuk mencapai batas minimal untuk pencalonan kepala daerah pada 20 Maret 2024.
"Ada kemungkinan parpol yang berkontestasi dalam Pileg 2024 justru saling bergabung dalam Pilkada 2024," jelas Kenly, Selasa (28/11/2023).
Artinya, lawan politik dalam Pileg dan Pilpres 2024 bisa menjadi kawan politik dalam Pilkada 2024.
Untuk itu, parpol diminta bersaing secara konstruktif dan menghindari kampanye yang bisa saling menyakiti.
KPU Sulut sendiri sudah melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2023.
Deklarasi tersebut dihadiri anggota KPU RI, August Mellaz; perwakilan peserta pemilu, baik parpol maupun perwakilan calon anggota DPD; pimpinan Bawaslu Sulut; Pemprov dan Forkopimda Sulut; serta stakeholder pemilu di Sulut.
"Saat itu semua berkomitmen menyelenggarakan pemilu di sulawesi utara dengan damai, menghindari hoaks, serta menolak politik uang," tutup Kenly.(*)
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.