Masalah Drainase di Sulut
Kontraktor dan Dinas PUPR Manado Diminta Perhatikan Keselamatan Warga di Proyek Drainase Paal 2
Tak hanya itu, minimnya tanda Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dianggap bisa membahayakan pekerja, pengendara, hingga warga sekitar.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Proyek drainase di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa kali diprotes warga.
Proyek yang ada di sebagian Jalan Yos Sudarso dan Jalan Maesa ini dianggap biang kemacetan.
Tak hanya itu, minimnya tanda Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dianggap bisa membahayakan pekerja, pengendara, hingga warga sekitar.
Baca juga: Proyek Drainase di Paal Dua Manado Sulawesi Utara Ditargetkan Selesai Akhir 2023, Begini Kondisinya
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan Pemkot Manado, DPRD Manado meminta Dinas PUPR Manado lebih mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mencegah hambatan aktivitas masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan akibat proyek.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun, Sabtu (25/11/2023).
"Termasuk K3 harus ada," ucapnya.
Kemudian ketika proyek diliburkan, semua peralatan yang ada sebaiknya disimpan untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Kontraktor juga diminta lebih memperhatikan soal keamanan.
Untuk memastikan, DPRD Manado akan turun langsung untuk meninjau kesesuaian proyek.
"Harus ada sikap serius dari Dinas PUPR Manado terkait keamanan," tutur Adrey.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.