Masalah Drainase di Sulut
Akademisi Unsrat Manado Sebut Pengaturan Lalu Lintas Penting dalam Sebuah Proyek Drainase
Gangguan lalu lintas dipastikan terjadi di setiap proyek jalan, sehingga hal tersebut tak bisa 100 persen dihindari.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Proyek drainase di Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, kembali dikeluhkan warga.
Proyek yang ada di sebagian Jalan Yos Sudarso dan Jalan Maesa tersebut dianggap sering bikin macet.
Selain itu, kurangnya tanda Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga dianggap membahayakan pengendara maupun warga sekitar.
Baca juga: Proyek Drainase di Paal Dua Manado Sulawesi Utara Ditargetkan Selesai Akhir 2023, Begini Kondisinya
Dekan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Fabian J Manoppo MAgr, mengatakan bahwa tanda K3 maupun papan proyek wajib ada di lokasi.
"Kalau kontraktor profesional harus ada itu. Kalau tidak, bisa dituntut," ucap Fabian, Sabtu (25/11/2023).
Gangguan lalu lintas dipastikan terjadi di setiap proyek jalan, sehingga hal tersebut tak bisa 100 persen dihindari.
Namun untuk meminimalisisasi gangguan arus lalu lintas, harus ada kerja sama dengan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan, polisi, hingga tentara.
Hal tersebut merupakan tanggung jawab pengawas dalam hal ini pemilik proyek yang tak lain adalah Dinas PUPR Manado.
"Galian-galian tanah yang dibuang di jalan juga jadi kendala. Seharusnya langsung diangkat supaya kalau hujan tidak melebar dan ketika panas tidak menimbulkan debu," tambah Fabian.
Jika pengaturan lalu lintas lancar, maka pengecoran beton langsung di lokasi tidak akan menjadi masalah.
"Memang lebih lama, tapi bagi kontraktor biayanya bisa lebih murah. Kalau mutu (beton) sama dengan prafrabrikasi, ya kenapa tidak," tutur Fabian.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.