UMP Sulut 2024
UMP Sulawesi Utara 2024 Naik Rp 60 Ribu, Ini Respon Karyawan Swasta di Manado
Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Utara Naik Rp 60 Ribu pada 2024 mendatang.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Utara Naik Rp 60 Ribu pada 2024 mendatang.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menetapkan UMP 2024 menjadi Rp 3.545.000.
Ia mengatakan, kenaikan Rp 60.000 berdasarkan pengali alfa tertinggi (0, 30 atau 1,66 persen) sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
Ia berharap, kenaikan UMP Sulut 2024 nanti, bisa diterima semua masyarakat.
Beberapa tanggapan pun muncul dari para pegawai swasta, Selasa 21/11/2023.
Gabby Pessak, salah satu Pegawai Swasta di Manado mengatakan senang UMP Sulut naik walaupun cuman sedikit.
"Senang sih sudah naik, tapi sayangnya cuma naik sedikit. Tapi semoga saja UMP naik tapi harga harga bahan pokok jangan ikut naik," ucap dia.
Selanjutnya, Gabriella Pangkey juga memberikan tanggapannya mengenai kenaikan UMP.
Menurut dia kenaikan tersebut hanya tetap mencukupi kebutuhan selama satu bulan bagi para pegawai.
"Menurut kita secara pribadi ini bagus karena ada kenaikan biar cuman sedikit, cuman itu tetap sama, hanya mencukupi untuk satu bulan saja.
apalagi untuk anak kost, itu pas-pas sekali, jadi belum bisa di tabung atau investasi, ujar dia.
Selanjutnya Brayen Waworuntu, salah satu pegawai swasta mengatakan jika kenaikan tersebut tidak terlalu berpengaruh pada para pegawai.
"Bagus ada kenaikan tapi sama dengan biasa saja. Karena harga bahan pokok juga akan ikut naik, contohnya minyak, beras, gula dan lainnya.
Jadi menurut kita kenaikan nda terlalu berpengaruh, tapi menurut kita itu cukup untuk kebutuhan perbulannya," jelas dia.
Vero Paat, pegawai di salah satu perusahan swasta mengatakan kenaikan tersebut juga cukup baik.
Upah Minimum Provinsi
UMP Sulut 2024
Manado
Sulawesi Utara
Olly Dondokambey
Tribunbreakingnews
ViralLokal
BeritaViral
KSBSI Sulawesi Utara Sebut Belum Ada Pembahasan UMP 2025, Tunggu Permennaker |
![]() |
---|
UMP Minut Ikut Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024, Rp 3.545.000 |
![]() |
---|
Buruh Menantikan Kenaikan UMK Manado 2024 |
![]() |
---|
3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha? |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.