Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Briptu MA, Oknum Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Polri, Korban Setor Rp 450 Juta

Tergiur dengan iming-iming tersebut, orang tua F kemudian memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke Briptu MA.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Citra kepolisian kembali tercoreng lagi. Kali ini seorang Polri berpangkat Briptu yang berulah.

Polisi itu adalah Briptu MA.

Briptu MA tengah jadi perbincangan publik usai dirinya viral.

Rupanya ini karena kasus yang menyeretnya.

Briptu MA diduga menjadi Calo penerimaan polri.

Dalam kasus ini kabarnya ada Rp 450 juta yang didapat Briptu MA.

Briptu MA pun telah dipecat, namun ada hal lain yang justru membuat kasus ini ramai.

Yakni soal tak ditahannya Briptu MA.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial seorang oknum polisi di Sulawesi Barat terlibat sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri. 

Oknum tersebut berinisial Briptu MA.

Kasus ini bermula saat Briptu MA menjanjikan kelulusan ke seorang calon siswa Bintara berinisial F.

Tergiur dengan iming-iming tersebut, orang tua F kemudian memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke MA.

Rinciannya, uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.

Atas kasus ini, MA kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kabid Propam Kombes Budi Yudantara mengatakan, oknum polisi itu kini menjalani putusan administrasi sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di ruang sidang Bid Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved