Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado Sulawesi Utara Diminta Izinkan Pedagang Musiman Jualan di Pusat Kota Jelang Natal

Ia mengatakan sejumlah pedagang musiman meminta agar diperbolehkan berjualan kembali di pusat Kota Manado khusus menjelang Natal 2023.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Rapat paripurna DPRD Manado terkait Ranperda Perumda Pasar dan PDAM Wanua Wenang Manado, Senin (20/11/2023). 

Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, menyambut baik pembahasan ranperda ini.

Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari peralihan PD Pasar Manado menjadi perumda.

Dengan adanya ranperda, kontribusi perusahaan daerah ke pendapatan asli daerah (PAD) juga lebih tampak.

Lucky menyebut PD Pasar Manado sempat tidak berkontribusi terhadap PAD selama bertahun-tahun.

"Karena kalau perusahaan masih rugi tidak bisa ada pembagian dividen," kata Lucky.

Namun, tahun ini PD Pasar Manado sudah mulai berkontribusi dari retribusi parkir dan aset.

"Awal tahun pak wali meminta PD pasar secara keseluruhan berkontribusi sebesar Rp 4 miliar," tambah Lucky.

Pembuatan ranperda tersebut juga menandakan penyesuaian kelembagaan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam ranperda terbaru, nantinya rencana bisnis harus melalui persetujuan KPM sebagai kekuasaan tertinggi BUMD.

Perlu diketahui, KPM adalah Kepala Daerah yang Mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah.

"Ketika mau ada perubahan, tanya ke KPM saja. Itu sudah diatur dalam ranperda, semoga tidak ada perubahan," tambah Direktur PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna.

Harapannya, baik PD Pasar maupun PDAM Wanua Wenang Manado bisa beroperasi menggunakan perda baru di tahun 2024.(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved