Mata Lokal Memilih
Gibran dan Kaesang Mendadak Dekati Megawati Lalu Cium Tangannya
Ada momen tak terduga yang terjadi saat acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 di KPU, Selasa (14/11/2023) malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada momen tak terduga yang terjadi saat acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 di KPU, Selasa (14/11/2023) malam.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep turut hadir dalam acara itu.
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tanpa diperintah mendadak menyambangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang sedang duduk.

Secara bergantian, Gibran dan Kaesang berlutut dan mencium tangan Megawati.
Seperti diketahui, Gibran adalah calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Sedangkan Kaesang dinobatkan menjadi Ketua Umum PSI.
Padahal, ayahnya, Jokowi, adalah Presiden RI dua periode dari PDI-P.
Pada momen itu, Megawati tampak tenang dan tak banyak bicara.
Apa yang dilakukan Gibran dan Kaesang seolah menunjukkan permohonan maaf atas semua kesalahan yang pernah dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) datang terlebih dahulu ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023) malam.
Selanjutnya disusul pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).
Terakhir, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) masuk ke ruang acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres.
Mereka pun duduk di barisan depan, Anies-Muhaimin duduk di bagian kiri bersama elite Parpol pendukungnya, Ganjar-Mahfud di bagian tengah bersama elite parpol pendukungnya, dan Prabowo-Gibran di bagian kanan bersama elite partai politik pendukungnya.
Kemudian, Megawati Soekarnoputri duduk di samping Ganjar Pranowo.
Sejumlah orang menyalami Megawati Soekarnoputri.
Setelah elite partai politik pendukung Ganjar menyalami Megawati, Gibran yang duduk di samping Prabowo pun berjalan menghampiri Megawati yang duduk di samping Ganjar Pranowo.
Gibran langsung membungkukan tubuhnya dan menangkupkan kedua telapak tangannya menncium tangan Megawati Soekarnoputri.
Setelah menyalami dan mencium tangan Megawati, Gibran pun terlihat mencium dan menyalami tangan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Kemudian menyusul Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berjalan menuju tempat Megawati duduk.
Terlihat Kaesang mengenakan jaket merah khas PSI pun membungkukan badannya dan menyalami serta mencium tangan Megawati serta OSO.
Sementara Gibran melanjutkan dengan menyalami Ketua Umum Perindo Hary Tanoesudibjo, plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Setelah itu, giliran Prabowo Subianto bangun dari tempat duduknya dan berjalan ke tempat duduk Megawati.
Prabowo tampak memberikan hormat kepada Megawati kemudian menjabat tangan Megawati dan OSO.
Diketahui, hasil dari pengundian nomor urut tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti soal politik dinasti yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Menurut Bivitri, ada narasi balik politik dinasti diperbolehkan jika berasal dari keluarga patriotik dan miliki itikad baik, padahal itu keliru.
"Soal dinasti politik ada tanggapan balik, counter naratif bahwa tidak ada masalah asalkan keluarganya patriotik atau keluarganya bertingkat baik," kata Bivitri berdiskusi bertajuk menyelamatkan demokrasi dari cengkraman oligarki dan dinasti politik, Hotel Borobudur, Jakarta (14/11/2023).
Menurut Bivitri, dinasti politik dinasti adalah soal cara berpolitik. Bukan soal keluarganya.
Keluarga politik menurutnya, itu wajar sama halnya dengan keluarga pengusaha.
"Tapi politik dinasti dari para ahli ilmu politik bukan sekadar politik keluarga. Kenapa menggunakan istilah politik dinasti karena ada sebabnya," jelasnya.
Ia melanjutkan para ahli politik ingin mengacu kepada dinasti pada masa lalu.
Bukan hanya sekadar keluarga, tetapi sistem yang memungkinkan kekuasaan diberikan turun temurun seperti zaman dinasti.
"Tidak ada soal kapasitas politiknya, tidak ada soal pengalamannya, rekam jejaknya. Asal diberikan turun temurun itu cara berpolitik yang salah. Itu sebenarnya yang tengah dibicarakan tentang politik dinasti," terangnya.
Kemudian diungkapkannya kalau cara berpolitiknya dengan mengganti hukumnya melalui kerabatnya yang Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu merupakan sebuah kekeliruan.
"Secara kasat mata juga tidak perlu kajian yang sangat mendalam. Bisa dilihat kalau hukum yang menghalangi hukumnya diganti dulu. Itu artinya kekuasaan sudah digunakan untuk membuka jalan yang seharusnya tidak dilakukannya," tegasnya.
Untuk diketahui, majunya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dipandang kontroversial.
Hal itu imbas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia Capres-Cawapres, yakni 40 tahun dan berpengalaman sebagai Kepala Daerah.
Putusan tersebut dinilai syarat akan konflik kepentingan dari mantan Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, yang pada akhirnya dicopot dari jabatannya melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait Putusan 90/PUU-XXI/2023 itu.
Tak hanya itu, isu hubungan yang tak berjalan baik antara Gibran sebagai eks kader PDIP dengan partai terdahulunya itu juga menyeruak ke publik.
(Wartakota)
Diolah dari artikel Wartakota
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.