Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Ada Warga Asing Terdaftar dan Memilih di Bitung Sulawesi Utara, Terjadi pada Pilkada 2005

WNA Lakukan pencoblosan. Terjadi pada Pilkada 2005. Dan karena hal tersebut maka dilakukan pemilihan suara ulang atau PSU.

Dokumentasi Disdukcapil Bitung
Rapat Timpora Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Rogers Hotel Manado, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pernah terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, ada warga negara asing yang terdaftar dan melakukan pemilihan. 

Terjadi pada Pilkada 2005. Dan karena hal tersebut maka dilakukan pemilihan suara ulang atau PSU.

Jelang pemilu tahun 2024, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) sudah melakukan antisipasi. 

Berbagai kegiatan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Bitung, termasuk satu di antaranya adalah mengikuti Rapat Timpora

(Timpora adalah tim pengawasan orang asing)

Rapat Timpora Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar di Rogers Hotel Manado, Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Bitung Danny Salindeho mengatakan pada rakor tersebut dibahas terkait pengawasan orang asing tanpa dokumen hingga mengantisipasi adanya warga negara asing (WNA) yang bisa melakukan pencoblosan di Pemilu 2024 nanti.

Rapat Timpora digelar oleh Kementrian Hukum dan HAM Sulut, dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Rolan Lumbuan.

Banyak Warga Tak Memiliki Dokumen Kependudukan

Terungkap, di Bitung banyak penduduk yang tak memiliki dokumen kependudukan. 

“Angka pastinya belum dketahui karena mereka rata-rata bekerja di kapal ikan,” kata Ronni Biringan Sekretaris Disdukcapil

Penduduk yang tak memiliki dokumen kependudukan lebih banyak adalah warga Sangir Filipina atau Filipina Sangir.

Terkait itu, Disdukcapil Bitung membutuhkan kolaborasi dengan Kemenkumham, Polda Sulut, BIN, Kejati Sulut, Bais, Bea Cukai dan Kesbangpol Sulut.

“Kami pemkot Bitung dalam hal ini Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. 

Memastikan bahwa tidak ada warga asing untuk terdaftar di daftar pemilih tetap bahkan bukan terdaftar di DPT,” kata dia. (crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved