Mata Lokal Memilih
Ada Warga Asing Terdaftar dan Memilih di Bitung Sulawesi Utara, Terjadi pada Pilkada 2005
WNA Lakukan pencoblosan. Terjadi pada Pilkada 2005. Dan karena hal tersebut maka dilakukan pemilihan suara ulang atau PSU.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pernah terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, ada warga negara asing yang terdaftar dan melakukan pemilihan.
Terjadi pada Pilkada 2005. Dan karena hal tersebut maka dilakukan pemilihan suara ulang atau PSU.
Jelang pemilu tahun 2024, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) sudah melakukan antisipasi.
Berbagai kegiatan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Bitung, termasuk satu di antaranya adalah mengikuti Rapat Timpora.
(Timpora adalah tim pengawasan orang asing)
Rapat Timpora Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar di Rogers Hotel Manado, Selasa (14/11/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Bitung Danny Salindeho mengatakan pada rakor tersebut dibahas terkait pengawasan orang asing tanpa dokumen hingga mengantisipasi adanya warga negara asing (WNA) yang bisa melakukan pencoblosan di Pemilu 2024 nanti.
Rapat Timpora digelar oleh Kementrian Hukum dan HAM Sulut, dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Rolan Lumbuan.
Banyak Warga Tak Memiliki Dokumen Kependudukan
Terungkap, di Bitung banyak penduduk yang tak memiliki dokumen kependudukan.
“Angka pastinya belum dketahui karena mereka rata-rata bekerja di kapal ikan,” kata Ronni Biringan Sekretaris Disdukcapil.
Penduduk yang tak memiliki dokumen kependudukan lebih banyak adalah warga Sangir Filipina atau Filipina Sangir.
Terkait itu, Disdukcapil Bitung membutuhkan kolaborasi dengan Kemenkumham, Polda Sulut, BIN, Kejati Sulut, Bais, Bea Cukai dan Kesbangpol Sulut.
“Kami pemkot Bitung dalam hal ini Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
Memastikan bahwa tidak ada warga asing untuk terdaftar di daftar pemilih tetap bahkan bukan terdaftar di DPT,” kata dia. (crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.