Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Seorang Caleg Akan Diterima dan Dipilih Ketika Dikenal Masyarakat

Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan diterima atau dipilih ketika dikenal baik oleh masyarakat di mana ia mencalonkan diri

Kolase Tribun Manado
Pengamat Politik Sulut Sebut Seorang Caleg Akan Diterima dan Dipilih Ketika Dikenal Oleh Masyarakat 

2. Dinda Hamid pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.

3. Idham Zakaria pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

4. Eni Maria pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 4.

5. Vicky Anggriawan pindah nomor urut 4, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.

Partai Kebangkitan Nusantara

1. Hanok Ngangi pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

2. Maureen Adilan pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.

PAN

1. Sehan Landjar mantan Bupati Boltim pindah nomor urut 1, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.

2. Ayub Ali pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.

PBB

1. Sudarmo Mamonto pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.

2. Rasi Pakaya pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

3. Ramna Nento pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

Demokrat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved