Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

KEK Bitung Belum Difungsikan Padahal Diresmikan Sejak 2019, Ini Penjelasan Pingkan Sondakh

Kepala Administrator KEK Bitung Pingkan Sondakh menuturkan, lahan sebesar 92,79 hektare milik pemerintah masih belum dimatangkan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Rapat Komite 2 DPD RI dan Pemprov Sulut 

James Sela dari PT Membangun Sulut Hebat mengatakan, masalah utama dari KEK Bitung adalah lahan berbukit di area 92.79 hektare.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat membantu pematangan lahan sebagaimana janji Menteri PUPR beberapa waktu lalu.

"Saat datang lalu, pak Menteri janjikan pematangan lahan," katanya.

Kaban Bappeda Sulut Elvira Katuuk mengatakan, pihaknya terus mengadakan percepatan di lokasi KEK Bitung.

Kolaborasi dilakukan dengan pemerintah pusat dan semua stakeholder.

"Pemprov Sulut mengadakan percepatan di lokasi KEK dengan berkolaborasi," ujarnya.

Perwakilan kementerian PUPR yang hadir menjanjikan pembuatan jalan di lokasi KEK pada tahun depan. 

Yorrys menuturkan, pihaknya menjalankan tugas untuk mengawal aspirasi daerah.

"Ini bagian dari tugas kami," katanya.

Sementara Stevanus Liow mengatakan, DPD akan memanggil pihak kementerian dan pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja dan menemukan solusi. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved