Mata Lokal Memilih
Daftar Nama Caleg Dapil Sulawesi Utara yang Gagal Bertarung Berebut Kursi DPR RI, Ada Mantan Bupati
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah caleg tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
1. Bambang Dwidjatmiko pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.
2. Iwan Setiawan A. Manasa pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.
PSI
1. Denny Tewu berada di nomor urut 1 gantikan Grandis Syaefurriza.
2. Maya Aolia pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.
3. Franky Hendrich Titov Maramis pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 4.
4. Dzulkhinanda Bayu Pratama pindah nomor urut 4, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.
Partai Ummat
1. Anas Widiarto, masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.
2. Marni Sabunge, masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.
3. Aris Dwi Kurniawan masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.
4. Astri Feranita masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.
5. Abas Rosadi masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.
6. Ruslan Ahmad Sarifudin pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.
Berikut ini DCT lengkap untuk maju bertarung berebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sulawesi Utara di Senayan:
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.