Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Daftar Nama Caleg Dapil Sulawesi Utara yang Gagal Bertarung Berebut Kursi DPR RI, Ada Mantan Bupati

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah caleg tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
infopemilu.kpu.go.id/Kolase Tribun Manado
Daftar Bacaleg Dapil Sulawesi Utara yang tak masuk DCT DPR RI 

1. Bambang Dwidjatmiko pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

2. Iwan Setiawan A. Manasa pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

PSI

1. Denny Tewu berada di nomor urut 1 gantikan Grandis Syaefurriza.

2. Maya Aolia pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

3. Franky Hendrich Titov Maramis pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 4.

4. Dzulkhinanda Bayu Pratama pindah nomor urut 4, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

Partai Ummat

1. Anas Widiarto, masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.

2. Marni Sabunge, masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.

3. Aris Dwi Kurniawan masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.

4. Astri Feranita masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.

5. Abas Rosadi masuk dalam DCT sebelumnya tak masuk dalam DCS.

6. Ruslan Ahmad Sarifudin pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.

Berikut ini DCT lengkap untuk maju bertarung berebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sulawesi Utara di Senayan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved