Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Daftar Nama Caleg Dapil Sulawesi Utara yang Gagal Bertarung Berebut Kursi DPR RI, Ada Mantan Bupati

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah caleg tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
infopemilu.kpu.go.id/Kolase Tribun Manado
Daftar Bacaleg Dapil Sulawesi Utara yang tak masuk DCT DPR RI 

2. Dinda Hamid pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.

3. Idham Zakaria pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

4. Eni Maria pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 4.

5. Vicky Anggriawan pindah nomor urut 4, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.

Partai Kebangkitan Nusantara

1. Hanok Ngangi pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

2. Maureen Adilan pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.

PAN

1. Sehan Landjar mantan Bupati Boltim pindah nomor urut 1, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.

2. Ayub Ali pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.

PBB

Sudarmo Mamonto pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.

2. Rasi Pakaya pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.

3. Ramna Nento pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.

Demokrat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved