Mata Lokal Memilih
Daftar Nama Caleg Dapil Sulawesi Utara yang Gagal Bertarung Berebut Kursi DPR RI, Ada Mantan Bupati
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah caleg tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
2. Dinda Hamid pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.
3. Idham Zakaria pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.
4. Eni Maria pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 4.
5. Vicky Anggriawan pindah nomor urut 4, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.
Partai Kebangkitan Nusantara
1. Hanok Ngangi pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.
2. Maureen Adilan pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.
PAN
1. Sehan Landjar mantan Bupati Boltim pindah nomor urut 1, sebelumnya di DCS berada di nomor 5.
2. Ayub Ali pindah nomor urut 5, sebelumnya di DCS berada di nomor 1.
PBB
Sudarmo Mamonto pindah nomor urut 2, sebelumnya di DCS berada di nomor 6.
2. Rasi Pakaya pindah nomor urut 3, sebelumnya di DCS berada di nomor 2.
3. Ramna Nento pindah nomor urut 6, sebelumnya di DCS berada di nomor 3.
Demokrat
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.