Mata Lokal Memilih
Setelah Penetapan DCT Caleg di Sulawesi Utara Boleh Sosialisasi, Kampanye Mulai 28 November
Ketua Bidang Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menjelaskan, caleg akan masuk masa kampanye mulai 28 November 2023.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif untuk Pemilu 2024.
Penetapan DCT berlangsung Jumat 3 November 2023.
Menyusul penetapan DCT, caleg tetap diberikan kesempatan untuk sosialisasi.
Ketua Bidang Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menjelaskan, setelah itu caleg akan masuk masa kampanye mulai 28 November 2023.
"Sesuai aturan, sebelum kampanye caleg boleh sosialisasi. Kampanye nanti 28 November dan setelahnya. Ada tahapannya," kata Salman, Minggu (05/11/2023).
Ia menjelaskan, dalam regulasi tidak melarang sosialisasi. Untuk itu, sosialisasi bisa jalan.
"Yang dilarang kampanye. Tinggal Bawaslu yang lakukan pengawasan. Apakah caleg ini lakukan kampanye diluar jadwal atau seperti apa," katanya. (ndo)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.