Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Setelah Penetapan DCT Caleg di Sulawesi Utara Boleh Sosialisasi, Kampanye Mulai 28 November

Ketua Bidang Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menjelaskan, caleg akan masuk masa kampanye mulai 28 November 2023.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
KPU Sulut menyerahkan SK DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke parpol dalam pleno, Jumat (3/11/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif untuk Pemilu 2024.

Penetapan DCT berlangsung Jumat 3 November 2023. 

Menyusul penetapan DCT, caleg tetap diberikan kesempatan untuk sosialisasi. 

Ketua Bidang Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menjelaskan, setelah itu caleg akan masuk masa kampanye mulai 28 November 2023.

"Sesuai aturan, sebelum kampanye caleg boleh sosialisasi. Kampanye nanti 28 November dan setelahnya. Ada tahapannya," kata Salman, Minggu (05/11/2023). 

Ia menjelaskan, dalam regulasi tidak melarang sosialisasi. Untuk itu, sosialisasi bisa jalan.

"Yang dilarang kampanye. Tinggal Bawaslu yang lakukan pengawasan. Apakah caleg ini lakukan kampanye diluar jadwal atau seperti apa," katanya. (ndo) 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved