Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

PNS di Manado Sulawesi Utara Ikutan Nyaleg, Tinggal Tunggu SK Pemberhentian Olly Dondokambey

PNS tak mau ketinggalan nyaleg. Di Manado, informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, dua ASN pilih nyaleg.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Kantor KPU Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PNS tak mau ketinggalan nyaleg. 

Di Manado, informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, dua ASN pilih nyaleg.

Keduanya maju dari partai PSI dan Golkar. Keduanya bertarung di Dapil Tikala Paal 2. 

Namun PNS yang nyaleg musti memenuhi sederet persyaratan.

Salah satunya yang paling ribet, SK pemberhentian Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Ketua KPU Manado Farley Kaparang melalui Kasubag Reza menuturkan, pihaknya mengacu pada edaran KPU RI terkait batas pemasukan berkas atau surat pemberhentian sebagai ASN dari instansi terkait. 

"Kami berpegang pada edaran yakni mereka diberi waktu memasukkan SK pemberhentian sebulan setelah DCT," kata dia via WA Jumat (3/11/2023). 

Ketua PSI Manado Jurani Rurubua mengatakan, pihaknya sementara menanti SK pemberhentian untuk caleg bersangkutan.

"Kami tinggal menunggu SK nya ditandatangani Gubernur," katanya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 353.325 orang.

Jumlah ini berasal dari 87 Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan.

Sebanyak 173.742 laki laki dan 179.583 perempuan. Ada 1.369 TPS.

Pada pileg 2024, ada tujuh kursi yang diperebutkan di Dapil Tikala Paal Dua 

Pada pileg sebelumnya, PDIP tampil sebagai jawara dengan menyabet dua kursi.

Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN dan Golkar masing masing meraih sebiji kursi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved