Penertiban APK di Minut
BREAKING NEWS : 3 Parpol Tak Hadir Dalam Pertemuan Penertiban APK dengan Pemkab Minut
Tiga partai politik (Parpol) di Minahasa Utara (Minut) tidak ikut rapat koordinasi dengan Pemkab Minut, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga partai politik (Parpol) di Minahasa Utara (Minut) tidak ikut rapat koordinasi dengan Pemkab Minut, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal itu disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minut Sammy Rompis, saat bincang-bincang santai di Mod Coffee & Kitchen, Jumat, 3 November 2023.
Saat bincang-bincang santai tersebut dihadiri Kadis Kominfo, Robby Parengkuan, Kasat Pol PP Minut Bobby Najoan dan jurnalis Minut.
Bincang-bincang santai ini membicarakan terkait penertiban APK, persiapan Pemilu 2024.
Sammy Rompis menjelaskan, rapat koordinasi dilaksanakan kemarin, Kamis 3 November 2023 di Hotel Sentra.
"Kemarin yang hadir dalam rapat koordinasi membahas terkait penertiban APK yang melibatkan, Pemkab Minut, Forkopimda, para camat dan seluruh pengurus Parpol," sebutnya.
Namun, dijelaskannya ada tiga Parpol yang tak hadir dalam rapat kemarin.
"Ada tiga Parpol yang tak hadir kemarin yaitu, Partai PKS, Partai Umat dan Partai Gelora," ungkap Sammy.
Menurutnya, kalau partai Umat dan Gelora tidak ada Calon Legislatif (Caleg).
"Partai Umat dan Gelora tidak ada Caleg, tapi partai PKS kami tak tahu kenapa tidak hadir," tutupnya.(fis)
Baca juga: 4 Mantan Bupati di Sulawesi Utara Pilih Nyaleg di Daerah Ketimbang Maju ke Provinsi dan DPR RI
Baca juga: Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Sepeda Motor Tabrak Pembatas Jalan
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.