Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

PDIP Sulawesi Utara Mulai Turunkan Baliho, Reza Rumambi: Kami Taat Aturan

Reza Rumambi menuturkan, penurunan baliho untuk menunjukkan bahwa PDIP partai yang taat hukum.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Baliho caleg di Jalan AA Maramis, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara bakal mencopot baliho bacaleg dan alat peraga sosialisasi (APS) PDIP lainnya yang tepasang di ruang publik pada 2-3 November 2023.

"Semua kita turunkan, tanpa kecuali," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Reza Rumambi, Kamis (2/10/2023).

Menurut dia, APS yang akan ditertibkan adalah baliho, billboard, umbul-umbul, bendera, spanduk, sticker, dan sejenisnya yang memiliki unsur logo partai, nomor urut, dan nama partai.

Reza Rumambi menuturkan, penurunan baliho untuk menunjukkan bahwa PDIP partai yang taat hukum.

"Kita taat asas dan aturan," kata dia.

Ia meminta kader PDIP agar menjalankan instruksi tersebut.

Diketahui, Bawaslu Manado telah mengeluarkan imbauan bagi parpol agar mencopot baliho sebelum DCT pada 3 November 2023.

Sesuai aturan, hingga 27 November, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, Kamis (2/11/2023), baliho PDIP sudah mulai menghilang.

Ada bacaleg yang sudah mencopot sendiri balihonya.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Pohon Terang, Nada Dasar C

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP/MTs Halaman 229 Pada Kurikulum 2013, Simak Pembahasannya

BREAKING NEWS: Bawaslu Manado Sulut Ultimatum Caleg, Turunkan Baliho Sebelum 3 November 2023

Bawaslu Manado meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho.

Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.

"Setelah DCT 3 November 2023, kami imbau untuk menurunkan sementara dulu alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi yang melampaui batas," kata Anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer.

Menurut dia, itu untuk menghindari kerugian karena pihaknya akan segera melakukan penertiban bersama Satpol PP Manado.

Potret Baliho yang terpasang di jalan 17 Agustus Manado Sulawesi Utara
Potret Baliho yang terpasang di jalan 17 Agustus Manado Sulawesi Utara (Arthur Rompis/Tribunmanado)

"Kan sayang, kayu-kayunya bisa dipakai nanti saat masa kampanye," katanya.

Ia menuturkan, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Para caleg diperkenankan kembali memasang baliho pada masa kampanye nanti.

"Tentunya di titik-titik yang dibolehkan," kata dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved