Mata Lokal Memilih
PDIP Sulawesi Utara Mulai Turunkan Baliho, Reza Rumambi: Kami Taat Aturan
Reza Rumambi menuturkan, penurunan baliho untuk menunjukkan bahwa PDIP partai yang taat hukum.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara bakal mencopot baliho bacaleg dan alat peraga sosialisasi (APS) PDIP lainnya yang tepasang di ruang publik pada 2-3 November 2023.
"Semua kita turunkan, tanpa kecuali," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Reza Rumambi, Kamis (2/10/2023).
Menurut dia, APS yang akan ditertibkan adalah baliho, billboard, umbul-umbul, bendera, spanduk, sticker, dan sejenisnya yang memiliki unsur logo partai, nomor urut, dan nama partai.
Reza Rumambi menuturkan, penurunan baliho untuk menunjukkan bahwa PDIP partai yang taat hukum.
"Kita taat asas dan aturan," kata dia.
Ia meminta kader PDIP agar menjalankan instruksi tersebut.
Diketahui, Bawaslu Manado telah mengeluarkan imbauan bagi parpol agar mencopot baliho sebelum DCT pada 3 November 2023.
Sesuai aturan, hingga 27 November, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, Kamis (2/11/2023), baliho PDIP sudah mulai menghilang.
Ada bacaleg yang sudah mencopot sendiri balihonya.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Pohon Terang, Nada Dasar C
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP/MTs Halaman 229 Pada Kurikulum 2013, Simak Pembahasannya
BREAKING NEWS: Bawaslu Manado Sulut Ultimatum Caleg, Turunkan Baliho Sebelum 3 November 2023
Bawaslu Manado meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho.
Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.
"Setelah DCT 3 November 2023, kami imbau untuk menurunkan sementara dulu alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi yang melampaui batas," kata Anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer.
Menurut dia, itu untuk menghindari kerugian karena pihaknya akan segera melakukan penertiban bersama Satpol PP Manado.

"Kan sayang, kayu-kayunya bisa dipakai nanti saat masa kampanye," katanya.
Ia menuturkan, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Para caleg diperkenankan kembali memasang baliho pada masa kampanye nanti.
"Tentunya di titik-titik yang dibolehkan," kata dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.