Mata Lokal Memilih
Ini Jawaban Gibran Rakabuming Raka saat Diajak Kaesang Pangarep Gabung PSI
Kaesang Pangarep menawarkan kepada Gibran untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lodewijk mengatakan, partainya menyerahkan keputusan itu kepada Gibran.
Menurutnya, Partai Golkar hanya akan mengikuti alur dari putra sulung Presien Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sampai sekarang nama pak Gibran belum masuk, belum ada."
"Mengalir saja dulu ya, pak Gibran kan belum memutuskan biarlah kita tunggu keputusan Pak Gibran berlabuh ke mana," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Lodewijk mengatakan, jika nantinya Gibran memutuskan untuk bergabung maka harus melewati mekanisma di internal partai.
"Memang harus seperti itu kita ada program dan kita tunggu Pak Gibran itu mau bergabung ke mana wartawan kan wartawan sih lebih tahu," tuturnya.
Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya sudah mempersilakan Gibran untuk bergabung ke partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kalau kita sih ya silakan, itu pilihan, itu hak dari masing-masing orang. Dan keputusan MK memperbolehkan seperti itu, ya bagaimanapun juga ya monggo silahkan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Djarot menuturkan bahwa Gibran sejatinya memang telah keluar dari PDIP setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Meski demikian, Djarot mengaku saat ini PDIP masih menunggu niat baik Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDIP Solo.
"Yang jelas secara d facto beliau sudah izin dan sudah keluar dari PDIP."
"Tergantung sekarang niat baik dari Mas Gibran untuk bisa menyerahkan kembali KTA kepada ke mas Rudy dan mereka sudah berkomunikasi Mas Rudy dan Mas Gibran," katanya.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.