Mata Lokal Memilih
Ibu dan Anak Nyaleg, Sama-sama Bertarung Berebut Kursi Senayan hingga Berpencar di Dapil Berbeda
Sejumlah caleg yang masuk dalam DCS di Tomohon Sulawesi Utara, terdapat satu keluarga yakni anak dan ibu maju berebut kursi DPRD
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
Sedangkan ibunya, almarhum Jenny Johana Tumbuan (74 tahun) adalah politisi Golkar.
Sementara Adrian Jopie Paruntu Lahir 10 Maret 1994. Sang istri bernama Hanna Enah Supit. Anaknya bernama Enzo Jordan Paruntu.
Sang ibu bernama Christiany Eugenia Paruntu.
2. Tiga Caleg Partai PKB di Tomohon Adalah Satu Keluarga terdiri ibu dan dua orang anak
Seperti halnya caleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) di Tomohon Sulawesi Utara, terdapat satu keluarga yakni anak dan ibu maju berebut kursi DPRD.
Berdasarkan data yang dirangkum Tribunmanado.co.id dari infopemilu.kpu.go.id, ada 3 anggota keluarga yang berasal dari partai yang sama yakni Partai Kesatuan Banga ini bakal bertarung memperebutkan kursi DPRD Tomohon.
3 anggota keluarga terdiri dari ibu dan 2 anak ini bakal maju di dapil 1, 2 dan 3 Tomohon.
Ketiga caleg tersebut bernama Marshal Tania bacaleg dapil Tomohon satu dan ibunya Brigitta Diah Widyorini adalah salah satu nama yang masuk dalam DCS dapil Tomohon 2.
Sementara kakak dari Marshal Tania yakni Angelita Tania ikutan nyeleg juga untuk memberebutkan kursi DPRD Tomohon dan masuk dalam DCS dapil Tomohon 3.
Ketiga caleg ini merupakan satu keluarga yang mencoba menarik hati rakyat Tomohon dan bakal bertarung di 3 dapil berbeda.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari www.kota-tomohon.kpu.go.id, Setelah melalui beberapa tahapan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
Maka diputuskan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kota Tomohon sudah menjadi 4 (Empat) Daerah Pemilihan dan 25 Kursi, Yaitu;
- Daerah Pemilihan Tomohon 1 (Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur) 8 (Delapan) Kursi;
- Daerah Pemilihan Tomohon 2 (Kecamatan Tomohon Selatan) 6 (Enam) Kursi
- Daerah Pemilihan Tomohon 3 (Kecamatan Tomohon Barat) 4 (Empat) Kursi
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.