Mata Lokal Memilih
Daftar Bacaleg DPR RI dari 3 Partai di Sulawesi Utara, Ada Mantan Kepala Daerah hingga Pensiunan TNI
Mereka tak hanya tersebar di Sulut, tetapi juga di beberapa provinsi di Indonesia. Selain itu, latar belakangnya pun beragam.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menetapkan daftar calon tetap untuk DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta DPD.
DCT akan diumumkan pada 4 November 2023.
Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) saat ini, ada 107 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI Dapil Sulawesi Utara.
Mereka tak hanya tersebar di Sulut, tetapi juga di beberapa provinsi di Indonesia.
Selain itu, latar belakangnya pun beragam.
Ada yang merupakan bekas kepala daerah, anggota DPRD Sulut, hingga mantan anggota TNI.
Berikut DCS DPR RI Dapil Sulut dari Partai Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, dan PAN:
Partai Hanura
1. Ricky ON Kambey
2. Junaidy R Mamonto
3. Irine Andriani
4. Meike Nursjamsiah Mardana
5. Aripin Bolota
6. Niken Haryani
Baca juga: Lirik Lagu Viral Senggol Duda Pirang - DUPIR
Baca juga: Berita Foto: Direnovasi, GOR RW Monginsidi Manado Sulawesi Utara Tetap Ramai Warga yang Berolahraga
Partai Garda Republik Indonesia
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.