Pembunuhan di Subang
Viral Kabar Yoris Disebut Berpotensi Ikuti Jejak Yosef Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang
Yoris, yang merupakan anak dan kakak dari pembunuhan di Subang disebut-sebut berpotensi jadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral fakta baru kasus Pembunuhan di Subang.
Info yang viral sekarang adalah kabar soal Yoris berpotensi jadi tersangka kasus Pembunuhan di Subang.
Diketahui sebelumnya Yosef yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kini terbaru infonya Yoris bakal berpotensi jadi tersangka.
Kabar ini viral dan jadi sorotan warganet.
Yoris, yang merupakan anak dan kakak dari pembunuhan di Subang disebut-sebut berpotensi jadi tersangka.
Hal ini berkaitan dengan yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh sang ayah, Yosef Hidayah.
Apa yang membuat Yoris dicurigai bakal jadi tersangka?

Yoris Raja Amarullah disebut-sebut bakal terseret jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan Yoris juga disebut bakal terjerat kasus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
Sebab setelah adanya 5 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, yayasan milik Yosef kini makin disorot.
Yayasan itu juga dianggap sebagai motif utama Yosef tega membunuh istri dan anaknya.
Sebelum meninggal dunia, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguasai yayasan tersebut.
Keduanya menjabat sebagai bendahara dan sekretaris yayasan.
Sementara Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.

Dari yayasan tersebut, keluarga mereka pun tampak hidup mewah.
Tuti memiliki mobil Toyota Alphard, yang selama ini sering dikendarai oleh Yoris.
Kemudian Amel juga memiliki mobil Toyota Yaris.
Di samping itu, kehidupan Yosef dan istri mudanya, Mimin justru sederhana.
Yosef pun kesehariannya diberi jatah oleh Tuti dan tidak bebas mendapat uang yayasan.
Padahal setiap tahunnya, Tuti, Amel, dan Yoris menguasai uang Rp 1,3 M per tahun dari yayasan.
Hal itu dibongkar oleh mantan bendahara yayasan, Dedi.
Ia menuturkan, untuk SMP dan SMK di yayasan setiap tahunnya mendapat suntikan dana Rp 1.324.000.000 pada tahun 2021.
"Saya juga gemeter lihat uang itu," kata Dedi dilansir dari Youtube Heri Susanto, Minggu (29/10/2023).
Sebagai mantan bendahara, ia pun sempat mencurigai yayasan tersebut.
"Waktu dulu lagi PPKM, jadi dimanfaatkan, siswanya jadi banyak SMK jadi hampir 500 lebih," ungkap Dedi.
Selain itu menurut Dedi, kondisi sekolah tidak terawat.
"Itu sekolah kan sekarang pada rusak, meja kursi gak ada, sedikit lah," ungkap dia.
Dirinya juga menyebut ada dugaan pengeluaran yang tidak sesuai fakta di yayasan.
"Kan harusnya kalau ada pengeluaran beli kursi, kursinya ada," ujar dia.

Diketahui pada tahun 2021 itu, Yoris lah yang menjabat sebagai ketua yayasan.
Bukan tidak mungkin, Yoris juga ikut menikmati uang tersebut.
Apalagi saat ini keberadaan yayasan itu juga diduga ada penyelewengan dengan banyaknya siswa fiktif.
Menanggapi hal itu, Yoris pun mengaku siap memberikan klarifikasi.
"Silakan aja kok, ada pertanggung jawabannya," kata Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni dilansir dari Youtube Diskursus Net, Minggu.
Apalagi kata Leni, saat ini yayasan tersebut juga sudah tidak terurus.
Bahkan sudah tak ada lagi siswa yang mau bersekolah di sana.
"Sekarang juga sekolahnya sudah terbengkalai, tahun depan mungkin ditutup," jelasnya.
Yoris pun, kata Leni, sudah ada panggilan dari Dinas Pendidikan Subang.
"(Mau memberi) klarifikasi," ungkap Yoris.
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Akhirnya Terungkap Penyebab Yosef Hanya Divonis 20 Penjara Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi yang Dituding Rekayasa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Akhirnya Beri Pengakuan ini |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Danu Akhirnya Jadi Jc Seperti Bharada E |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Kejanggalan, Yosef Seharusnya Bisa Menolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.