Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Munarman

Narapidana Terorisme Munarman Bebas Hari Ini

Narapidana kasus terorisme, yakni Munarman dikabarkan bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Editor: Frandi Piring
Dok. Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Narapidana kasus terorisme, yakni Munarman dikabarkan bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini, eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10/2023).

Munarman merupakan terpidana kasus terorisme yang ditangkap pada 2021 lalu.

Setelah menjalani masa hukuman, Munarman dikabarkan bebas hari ini.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas (Kepala Lapas) Salemba bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Edward Eka Saputra menjelaskan, pembebasan Munarman akan dilakukan berdasarkan standar operasional prosudur yang berlaku di Ditjen Pas. 

Dihubungi terpisah, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membenarkan kliennya akan bebas murni.

Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum akan menjemput Munarman di Lapas Salemba, Senin pagi.

"Insya Allah besok pagi (hari ini) di Lapas Salemba Jakarta kami akan menyambut kebebasan Munarman," kata Aziz Yanuar.

Munarman sendiri merupakan narapidana kasus terorisme.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pasal ini berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme

Tidak terima dengan vonis itu, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akan tetapi, hukuman eks Sekum FPI itu diperbesar menjadi empat tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved