Kasus Munarman
Narapidana Terorisme Munarman Bebas Hari Ini
Narapidana kasus terorisme, yakni Munarman dikabarkan bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini, eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10/2023).
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme yang ditangkap pada 2021 lalu.
Setelah menjalani masa hukuman, Munarman dikabarkan bebas hari ini.
"Berdasarkan keterangan dari Kalapas (Kepala Lapas) Salemba bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023).
Edward Eka Saputra menjelaskan, pembebasan Munarman akan dilakukan berdasarkan standar operasional prosudur yang berlaku di Ditjen Pas.
Dihubungi terpisah, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membenarkan kliennya akan bebas murni.
Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum akan menjemput Munarman di Lapas Salemba, Senin pagi.
"Insya Allah besok pagi (hari ini) di Lapas Salemba Jakarta kami akan menyambut kebebasan Munarman," kata Aziz Yanuar.
Munarman sendiri merupakan narapidana kasus terorisme.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pasal ini berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Tidak terima dengan vonis itu, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Akan tetapi, hukuman eks Sekum FPI itu diperbesar menjadi empat tahun penjara.
Nasib Munarman Divonis 3 Tahun Kurungan dan Terbukti Terlibat Aksi Terorisme, Buntut Baiat ISIS |
![]() |
---|
Mantan Sekjen FPI Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme |
![]() |
---|
Ingat Munarman? Pembacaan Vonis Terdakwa Tindak Pidana Teroris akan Diputuskan Hari Ini |
![]() |
---|
Terdakwa Terorisme Munarman Tertawa Dituntut Jaksa, Kuasa Hukum: 'Harusnya Mati Tuntutannya' |
![]() |
---|
Munarman Hanya Tertawa saat Dituntut JPU 8 Tahun Penjara, Merasa Biasa Saja dan Tak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.