Narapidana Melarikan Diri
BREAKING NEWS : Narapidana di Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utars Melarikan Diri
Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Lapas Kelas II A Manado melarikan diri dari ruang tahanan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Lapas Kelas II A Manado melarikan diri dari ruang tahanan.
Narapidana tersebut diketahui bernama Ridho Batusi bin Datsir Batusi yang dihukum penjara 7 tahun dengan denda 100 juta rupiah.
Dia dikabarkan melarikan diri pada Rabu (18/10/2023), disaat dalam persiapan pelaksanaan pisah sambut Kalapas Kelas II A Manado.
Narapidana tersebut memanfaatkan peluang dengan berpura-pura membantu persiapan acara, kemudian melarikan diri.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuum ketika dikonfirmasi sudah membenarkan kejadian tersebut.
Narapidana tersebut sudah diamankan dan dibawa kembali ke dalam lapas.
"Iya peristiwa benar terjadi, narapidananya sudah kami amankan di Bolaang Mongondow Utara pada Rabu (25/10/2023)," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Ramalan Shio Karier-Cinta Besok Sabtu 28 Oktober 2023: Ayam Imbalan Finansial, Anjing-Babi?
Baca juga: 63 Poster Gratis Terbaru Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023, Bangkitkan Semangan Juang Muda
Narapidana Lapas Manado Sulut Melarikan Diri, Pengamat Hukum Sulut: Kalau Perlu Kalapas Dicopot |
![]() |
---|
Daftar Kasus Tahanan Lari di Sulut, Ada yang Kabur Pakai Sprei hingga Pura-Pura Pergi Klinik |
![]() |
---|
Tak Pernah Dikunjungi Keluarga, Narapidana Lapas Manado Sulut Nekat Kabur ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Narapidana Lapas Manado Melarikan Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulut Beri Imbauan Jajarannya |
![]() |
---|
Kronologi Narapidana Lapas Manado Melarikan Diri, Nekat Loncat dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.