Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narapidana Melarikan Diri

Tak Pernah Dikunjungi Keluarga, Narapidana Lapas Manado Sulut Nekat Kabur ke Kampung Halaman

Narapidana bernama Ridho Batusi bin Datsir Batusi yang dihukum penjara 7 tahun dengan denda 100 juta rupiah kabur karena tak ditengok keluarga.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Rekaman CCTV (foto kiri) menunjukan proses seorang narapidana di Lapas Manado, Sulawesi Utara melarikan diri. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, alasan narapidana kasus rudapaksa melarikan diri dari Lapas Kelas II A Manado, Sulawesi Utara.

Narapidana tersebut bernama Ridho Batusi bin Datsir Batusi yang dihukum penjara 7 tahun dengan denda 100 juta rupiah.

Kalapas Kelas II A Manado Radi Setiawan menjelaskan narapidana tersebut melarikan diri karena rindu dengan keluarganya.

"Selama dalam tahanan, keluarganya di Bolaang Mongondow Utara tidak pernah datang mengunjunginya, jadi dia memang nekat melarikan diri ke kampung halaman," jelasnya saat dikonfirmasi Jumat (27/10/2023)

Setiawan pun mengakui peristiwa memang adalah sebuah musibah yang dialami oleh jajarannya.

"Ini musibah, kita sudah menerima dan berharap kedepan kita akan tingkatkan kinerja agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya

Para Petugas Lapas Manado Diperiksa

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun juga mengambil langkah tegas pasca adanya narapidana kasus rudapaksa bernama Ridho Batusi bin Datsir Batusi di Lapas Kelas II A Manado melarikan diri.

Kepada Tribun Manado, Lumbuun mengakui telah memeriksa sejumlah petugas Lapas yang bertugas saat kejadian.

"Kami juga sudah membentuk tim gabungan, dari divisi adminstrasi dan divisi pemasyarakatan untuk memeriksa setiap petugas pemasyarakatan yang bertugas pada hari itu," jelasnya Jumat (27/10/2023)

Akibat kejadian itupun, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Manado Eduard Kaligis harus menunda keberangkatan bertugad sebagai Kalapas Tamako setelah diminta pertanggungjawaban dengan kasus ini

"Jadi saya minta pertanggungjawaban moral sebagai petugas pemasyarakatan, dan kemarin tahanannya sudah ditemukan, saya juga menghargai meskipun hal itu tidak dibenarkan," jelasnya

Narapidana tersebut sudah diamankan dan dibawa kembali ke dalam lapas, setelah melarikan diri di Bolaang Mongondow Utara.

Kronologi

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, kronologi kejadian ini berawal saat petugas sedang sibuk mempersiapkan acara serah terima jabatan Kalapas Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved