Mata Lokal Memilih
Olly Dondokambey Nyatakan Gibran Rakabuming Tidak Bisa Langsung Dipecat PDIP, Ini Alasannya
Bendahara PDIP Olly Dondokambey menyatakan Gibran Rakabuming tidak visa langsung dipecat PDIP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey menjelaskan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang memilih berpaling ke kubu Prabowo Subianto untuk kontestasi Pilpres 2024.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka kini dicalonkan sebagai Calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Olly Dondokambey menjelaskan bahwa Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Olly menjelaskan, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.
"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan.
Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDIP sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.
Menurut Olly, PDI-P telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.
"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja.
Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly.
Baca juga: Gibran Rakabuming Nyatakan Status Dirinya di PDIP Sudah Clear, Apa Maksudnya?
Gibran 'Clear' di PDIP
Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka mengatakan, persoalan kartu tanda anggota (KTA)-nya di PDI-P sudah "clear".
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Gibran Rakabuming
Olly Dondokambey
Mata Lokal Memilih
PDIP
Calon wakil presiden
kepala daerah
Wali Kota Solo
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.