Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Manado

Barmas Sulawesi Utara Minta Oknum Penyidik Nakal di Polresta Manado Dipecat, Ini Alasannya

Tuntutan tersebut adalah memecat oknum penyidik nakal di Polresta Manado bernama Aipda Franny Takumansang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Demo Barmas Sulawesi Utara di depan Polresta Manado, Selasa (24/10/2023).  

Menurut Ketua DPD Barmas Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey mengatakan penyidik tersebut diduga bekerjasama dengan mafia tanah dan menetapkan beberapa warga yang sedang berjuang mencari keadilan sebagai tersangka.

"Ada beberapa warga di kelurahan Tongkaina yang ditetapkan tersangka oleh yang bersangkutan," kata dia.

"Mereka ditetapkan tersangka atas laporan pencurian buah kelapa. Padahal itu adalah tanah mereka," tegasnya lagi.

Tak hanya itu, penyidik nakal di Polresta Manado ini juga bekerjasama dengan salah satu pemilik perumahan di Manado dan menetapkan lurah Tingkulu sebagai tersangka.

Baca juga: Pantas Amerika Serikat Khawatirkan Tentara Israel ke Jalur Gaza, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Harga Daging Ayam dan Sapi Stabil di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara

"Sekarang kasusnya sudah di pengadilan. Apa yang dilakukan oleh penyidik Franny Takumansang ini sungguh tak manusiawi," ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved