Demo di Manado
Barmas Sulawesi Utara Minta Oknum Penyidik Nakal di Polresta Manado Dipecat, Ini Alasannya
Tuntutan tersebut adalah memecat oknum penyidik nakal di Polresta Manado bernama Aipda Franny Takumansang.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado didemo Barisan Adat Masyarakat Sulawesi Utara (Barmas Sulut), Selasa (14/10/2023).
Dalam demo tersebut, Barmas Sulut menggandeng puluhan warga dari Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Manado.
Ada satu tuntutan yang menarik diajukan oleh para pendemo.
Tuntutan tersebut adalah memecat oknum penyidik nakal di Polresta Manado bernama Aipda Franny Takumansang.
Para pendemo tersebut menduga menduga penyidik Polresta Manado ini bekerjasama dengan beberapa mafia tanah dan menetapkan tersangka warga Tongkaina dan lurah di Tingkulu.
"Jadi ada dugaan kalau oknum penyidik ini bermain dengan mafia tanah. Mereka menetapkan orang-orang yang sedang berjuang memperoleh keadilan," tegas Ketua DPD Barmas Sulut, Tonaas Defly Brando Lengkey.
Brando pun meminta agar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Seto Budiyanto, bisa memecat oknum penyidik nakal yang bermain dengan mafia tanah ini.
"Harapan kami pak Kapolda Sulut bisa memecat oknum penyidik tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan polisi harusnya melindungi masyarakat, bukan berpihak pada yang berduit dan menindas masyarakat.
"Kalau tuntutan kami tak dipenuhi, maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi," tegas dia.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A98 5G Terbaru, Punya Kamera 64MP dan 40x Microlens, Dijual Segini
Baca juga: Renungan Harian Keluarga Kristen, 1 Korintus 12:14-20, Belajarlah Hargai Peran Seseorang
BREAKING NEWS: Barisan Adat Masyarakat Sulawesi Utara Demo di Polresta Manado
Barisan Adat Masyarakat (Barmas) Sulawesi Utara (Sulut) bersama warga Tongkaina mendatangi Polresta Manado, Selasa 24 Oktober 2023.
Mereka datang untuk melakukan aksi demo didepan Polresta Manado.
Salah satu tuntutan dalam demo tersebut adalah meminta agar Polresta Manado menindak tegas salah satu penyidik nakal yang sering bekerjasama dengan mafia tanah.
Dalam aksi tersebut, penyidik yang disebut-sebut bernama Aipda Franny Takumansang.

Menurut Ketua DPD Barmas Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey mengatakan penyidik tersebut diduga bekerjasama dengan mafia tanah dan menetapkan beberapa warga yang sedang berjuang mencari keadilan sebagai tersangka.
"Ada beberapa warga di kelurahan Tongkaina yang ditetapkan tersangka oleh yang bersangkutan," kata dia.
"Mereka ditetapkan tersangka atas laporan pencurian buah kelapa. Padahal itu adalah tanah mereka," tegasnya lagi.
Tak hanya itu, penyidik nakal di Polresta Manado ini juga bekerjasama dengan salah satu pemilik perumahan di Manado dan menetapkan lurah Tingkulu sebagai tersangka.
Baca juga: Pantas Amerika Serikat Khawatirkan Tentara Israel ke Jalur Gaza, Ternyata Ini Sebabnya
Baca juga: Harga Daging Ayam dan Sapi Stabil di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara
"Sekarang kasusnya sudah di pengadilan. Apa yang dilakukan oleh penyidik Franny Takumansang ini sungguh tak manusiawi," ungkapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Terobos Blokade Polisi, Massa Aksi Tuntut DPRD Sulawesi Utara Suarakan Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Bakar Ban hingga Blokade Jalan, Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di Kantor DPRD Sulut Diprotes Warga |
![]() |
---|
Massa Aksi Terobos Kantor DPRD Sulawesi Utara, Coret Tembok Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Breaking News: Aliansi Sulut Bergerak Demo Tolak UU TNI di Depan Kantor DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Inilah 11 Tuntutan Barmas Sulawesi Utara saat Demo di Depan Polresta Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.