Pembunuhan di Subang
Tangis Palsu Yosef di Makam Istri dan Anaknya, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Kasus Subang
Yosef menangis palsu di makam istri dan anak yang dibunuhnya pada 17 Agustus 2021.
Sebab di malam kejadian yakni 17 Agustus 2021 malam hari, Arighi tidak ada di rumah.
Terkait hal tersebut, Arighi punya alibi kuat bahkan saksi.
Arighi mengaku tidak ada di rumah karena sibuk menjaga toko.
Kesaksian itu belakangan dibenarkan oleh teman Arighi, Ahmad Fadil.
"Karena emang saya setiap hari di tempat kerja, bagian tunggu toko, kebetulan sama saksi saya dua teman saya," akui Arighi.
Merasa tak terlibat, Arighi kala itu tetap membagikan konten pasca-kematian Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Sempat beralibi tak terlibat dalam kasus Subang, justru sejak Senin (16/10/2023) Arighi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribun Bogor, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi.
Ia menceritakan Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip Tribun Bogor.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkan seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Yosef mengatakan Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada Tribun Bogor.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mbak Rara Sang Pawang Hujan Sampai Datangi TKP
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Akhirnya Terungkap Penyebab Yosef Hanya Divonis 20 Penjara Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi yang Dituding Rekayasa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Akhirnya Beri Pengakuan ini |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Danu Akhirnya Jadi Jc Seperti Bharada E |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Kejanggalan, Yosef Seharusnya Bisa Menolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.