Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tekan Angka Stunting, Pemkab Minahasa Sabet Penghargaan Terbaik ke 3 dari Pemprov Sulawesi Utara

Pemkab Minahasa menerima penghargaan terbaik ke 3 dalam kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkab Minahasa
Penghargaan terbaik ke 3 dalam kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 yang diterimah Pemkab Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima penghargaan terbaik ke 3 dalam kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw selaku Ketua TPPS, bertempat di Hotel The Sentra Manado, Rabu (18/10/2023).

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Kumendong, didampingi Ketua TP PKK Ny Djeneke Kumendong-Onibala.

Jemmy Kumendong dalam kesempatan itu mengatakan, Prestasi luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Pemkab Minahasa juga telah menjalankan beragam program inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, serta mengurangi angka stunting secara signifikan," jelas Kumendong.

Jemmy Kumendong menyebut upaya penanganan stunting merupakan PR yang penting bagi pemerintah serta membutuhkan kerja keras dan kolaborasi bersama semua pihak terkait.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen dan kerja keras bersama pemerintah dan masyarakat untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Minahasa," terang Kumendong.

Untuk itu, dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Minahasa.

"Kedepan kita berencana untuk terus memperkuat program-program ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai target menekan angka stunting di Minahasa," pungkas Kumendong. (Mjr)

Baca juga: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Bicara Kasar saat Persidangan Jadi Hal Memberatkan

Baca juga: Terima Suap dan Gratifikasi Rp 45,8 Miliar, Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved