Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Sosok Danu, Kaki Tangan Yosep yang Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Bungkam

Muhamad Ramdanu merupakan saksi kunci di kasus pembunuhan ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.

(KompasTV/Kanal Youtube Misteri Mbak Suci)
Saksi kunci kasus Subang, Yosef dan Danu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Muhamad Ramdanu.

Muhamad Ramdanu merupakan saksi kunci di kasus pembunuhan ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat,

Akibat pengakuan beraninya, kini kasus yang ramai sejak 2021 silam mulai menemukan titik terang.

Kasus tewasnya Tuti dan Amalia sempat menemui jalan buntu karena polisi tak kunjung menangkap pelakunya selama dua tahun semenjak korban ditemukan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, Danu Ternyata Jadi Kaki Tangan

Kasus ini berhasil terungkap berkat ada peran seorang pria bernama Danu.

Danu kepada polisi mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Lantas siapa sosok dari Danu? Dan apa hubungan dengan kedua korban?

Dikutip dari TribunJabar.id, Danu memiliki nama lengkap Muhamad Ramdanu.

Kini dirinya sudah berumur 23 tahun, artinya saat terjadi pembunuhan ia masih berusia 21 tahun.

Sementara hubungan Danu dengan korban masih terikat tali kekeluargaan.

Danu merupakan keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia sendiri.

Danu juga berstatus sebagai staf yayasan korban milik Tuti yang bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di kehidupan pribadi, Danu memiliki hobi berolahraga serta memasak.

Ia memiliki cita-cita menjadi seorang pengusaha.

Dua tahun tutupi rahasia

 

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, punya Danu alasan kenapa selama ini bungkam, padahal mengetahui pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ia menyebut, Danu mendapatkan tekanan hingga terpaksa menyimpan rahasia selama dua tahun belakangan.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Taufan, dikutip dari TribunJabar.id.

Taufan melanjutkan penjelasannya, kliennya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.

Danu kepada Taufan juga siap menerima apapun konsekuensinya setelah membongkar kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.

Taufan dalam kesempatannya juga membeberkan detik-detik Danu pergi menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui, Danu mendatangi Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Maksud dan tujuan Danu guna memberikan pengakuannya kepada polisi.

Ia baru selesai diperiksa pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.

Dijemput polisi berujung tersangka

Bermodal pengakuan Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi terkait kasus ini.

Mereka adalah Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan.

Danu menyerahkan diri pada Senin lalu, sementara keempat lainya dijemput Selasa (17/10/2023) subuh.

Informasi terbaru, kelima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Tuti dan Amalia.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep, dikutip dari TribunJabar.id.

Apa motifnya?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum bisa mengungkap motif pembunuhan ibu-anak tersebut.

Pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk sedang mengumpulkan barang bukti baru.

"Kami masih mendalami motif para tersangka ini. Belum (diketahui), nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua.

Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif, ," ujar Surawan.

Surawan menambahkan, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Polisi juga belum mengungkap peran masing-masing tersangka.

Awal kasus

Dirangkum TribunJabar.id, kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.

Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef.

Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.

Yosef lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.

Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.

Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.

Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.

Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu-anak di Subang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved