CPNS 2023
Persiapan Tes CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Hal Ini Agar Lolos Seleksi
Jangan lakukan 6 hal ini agar lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023. Persiapkan diri anda menuju seleksi kompetensi PPPK dan SKD CPNS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dan SKD CPNS pada seleksi CPNS dan PPPK 2023, jangan lakukan 6 kesalahan ini.
Pengumuman kelulusan berkas seleksi administrasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah mulai diumumkan sejak tanggal 15 Oktober 2023.
Pastikan anda sudah mengecek pengumuman resminya di laman sscasn.bkn.go.id dan sudah mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
Sebab, ada ribuan pesaing yang juga sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi serangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Untuk itu, atur strategi serta pastikan anda tidak membuat kesalahan di dalamnya.
Berikut kesalahan serta alasan yang dapat dipastikan bakal membuat pelamar tak lolos seleksi CPNS PPPK 2023.
6 Alasan Peserta Tidak Lolos Seleksi CPNS
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan
1. Tidak Memenuhi Syarat
Calon peserta seleksi CPNS harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan pendaftaran yang tercantum
Salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk pelamar jabatan dokter dan dokter gigi).
Tidak memenuhi satu syarat saja bisa membuat calon peserta gagal dalam seleksi administrasi.
2. Pernah Melakukan Kecurangan
Jika Anda pernah terlibat dalam kecurangan dalam seleksi CPNS sebelumnya, Anda tidak akan bisa mendaftar lagi seumur hidup.
Kecurangan adalah pelanggaran serius yang akan menghentikan perjalanan karier Anda dalam pemerintahan.
3. Pernah Mengundurkan Diri setelah Mendapatkan NIP
Peserta seleksi CPNS yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian mengundurkan diri, tidak akan dapat mendaftar dalam periode seleksi berikutnya. Ini adalah aturan ketat yang harus diingat oleh semua calon peserta.
4. Tidak Menggunakan Data Terbaru
Data pribadi yang Anda gunakan saat mendaftar harus selalu diperbarui.
Pastikan Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Perubahan seperti status pernikahan, perpindahan Kartu Keluarga, atau alamat domisili harus diperbarui dengan benar.
5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli
Saat mendaftar seleksi CPNS, selalu gunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan Anda. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya diizinkan jika instansi yang Anda lamar memperbolehkannya.
Salah langkah dalam hal ini bisa berdampak fatal pada pendaftaran Anda.
6. Pendidikan Tidak Sesuai
Pastikan bahwa pendidikan Anda sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh instansi yang Anda lamar.
Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Pahami persyaratan ini dengan baik sebelum mendaftar.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKB TKP CPNS 2023
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di : Google News
CPNS
PPPK
CPNS dan PPPK 2023
Alasan Peserta Tidak Lolos Seleksi CPNS
Jangan Lakukan 6 Hal Ini Agar Lolos Seleksi
Seleksi Kompetensi PPPK
SKD
SKD CPNS
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.